SAMIN-NEWS.com, PATI – Ini peringatan bagi kendaraan bermuatan berat dari Jakarta-Surabaya yang melintas di Jalur Pantura Timur Jawa Tengah, mulai hari dilakukan pembatasan maksimal hanya 40 ton. Jika ada yang memaksakan diri mengangkut muatan lebih dari itu, dan bila terjadi hal-hal tak diinginkan sepenuhnya adalah tanggung jawab yang bersangkutan.
Sedangkan di sisi lain, jembatan yang sudah berusia lebih dari 50 tahun tersebut saat ini juga dalam pengawasan pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan nasional Trengguli (Demak)-Kudus-Pati hingga batas Kota Rembang tersebut juga dilakukan pengecekan secara fisik. Hal itu menjadi bagian dari kegiatan survei terhadap kondisi jembatan tersebut.
Dengan demikian, papar personel dari jajaran PPK Jalan Nasional, Zulfa dan Dika, dari hasil survei tersebut akan disampaikan sebagai bahan pertimbangan pihak pimpinan dalam mengambil keputusan. ”Yakni, konstruksi jembatan yang ada ini cukup diperbaiki atau diganti secara total sehingga harus dibangun jembatan baru,”ujarnya.
Mengingat kondisi jembatan yang sudah cukup tua itu, maka pemadangan peringatan agar para pengguna lebih berhati-hati. Yakni, kendaraan agar melintas satu per satu dan dilarang berhenti di atas jembatan. Demikian pula untuk beban kendaraan pun dibatasi maksimal hanya 40 ton.
Karena itu para pengguna jalan yang berkendara kendaraan bermuatan berat, hendaknya mematuhi ketentuan tersebut. ”Patuhilah semua ketentuan yang sudah kami pasang tepat di ujung jembatan, karena arah kendaraan melintas dari barat ke timur atau dari Jakarta-Surabaya memang harus melintas di jembatan itu,”imbuhnya.
Sementara itu, dari pantauan ”Samin-News”, untuk arus lalu lintas dari timur atau dari Surabaya ke Jakarta, harus melintas di jembatan sisi selatan yang sebelumnya merupakan jembatan lama yang bersebelahan dengan jembatan rel kereta api. Untuk jembatan lama tersebut, Tahun 2012 baru saja selesai dibangun sehingga sampai sekarang umurnya baru 9 tahun.