SAMIN-NEWS.com, PATI – Kerjasama pemerintah Kabupaten Pati dengan Manajemen Hotel Kencana sebagai tempat isolasi berdasarkan MoU Tahun 2020 berakhir tanggal 9 Maret 2021. Pemerintah Kabupaten Pati menggunakan jasa hotel kencana dalam merawat orang yang punya kontak dengan konfirmasi Covid-19.
“Perpanjangan itu ditarik ke belakang dimulai dari bulan Desember 2020. Itu ditetapkan diperpanjang hingga maret,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada BPBD, Sukarno kepada Saminnews, Rabu (3/2/2021).
Masa perpanjangan sewa Hotel Kencana sebagai isolasi oleh pemerintah dianggarkan 3 juta rupiah per paket atau selama masa karantina yang normalnya 14 hari. Untuk membiayai sewa hotel tersebut, kini pihaknya mengajukan kepada bpkad selaku pengelola keuangan daerah untuk proses pencairan.
“Adapun biaya sewa, per paket 3 juta kita mengajukan ke bpkad itu 226 paket, untuk bulan Januari 2021. Tapi gak mesti terserap semuanya, hanya estimasi, itu maksimal. Dan misalnya paket masih ada, masih cukup, itu tidak mengajukan,” jelasnya.
Sementara untuk sewa di Hotel Kencana sebagai tempat isolasi sampai 9 Maret, lanjut Sukarno terkait biaya sewa itu terhitung sampai akhir bulan Februari, dan hingga sekarang belum ada pencairan.
Artinya, BPBD mengajukan pembiayaan kepada BPKAD sebanyak 226 paket untuk bulan Januari. Akan tetapi, hingga kini belum cair. Dan, kiranya dari usulan 226 paket itu masih sisa, maka pihaknya tidak mengajukan hingga dirasa perlu upaya lanjutan.
Menurut dia, mekanisme pembayaran dilakukan per bulan dengan tagihan oleh pihak manajemen Hotel Kencana dikirimkan ke bpbd.
“Tapi untuk jumlah yang diajukan (hotel Kencana, red) berapa paket itu tidak tahu, karena ranahnya DKK. Pengajuan itu berkait dengan yang sudah pulang dari isolasi, itu yang tahu adalah DKK bukan kami,” pungkasnya.