SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemakaman jenazah dengan standar protokol Covid-19 di Pati bulan Januari 2021, berdasarkan catatan dan dokumen ”Samin News” seluruhnya berjumlah 123. Diawali pemakaman Jumat (1/1) sebanyak 4 jenazah, dan diakhiri Minggu (31/1) kemarin dengan empat jenazah.
Karena itu yang menjadi pertanyaan, apakah dengan jumlah kematian yang rata-rata per bulan mecapai di atas angka seratus, apakah belum membuktikan bahwa ”siluman” corona itu ada? Sehingga yang harus tetap dikampanyekan seluruh warga adalah, agar selalu mentaati dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang sebenarnya bukan hal yang memberatkan.
Dengan demikian, jika kata kunci tentang kepatuhan untuk selalu berupaya menghindari kerumunan, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan memakai masker diabaikan, maka sampai kapanpun sebaran virus Covid-19 akan sulit untuk diputus mata rantainya. Lebih-lebih, bagi mereka yang masih senang bepergian ke daerah lain, maka bisa saja pulangnya membawa penularan virus tersebut.
Terlepas dari hal tersebut, maka kematian dalam satu bulan yang mencapai sebanyak itu seharusnya warga saling bahu membahu, untuk melakukan pencegahan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Untuk vaksinasi sinovac saat ini tentu belum bisa menjadi andalan mencegah penyebaran dan penularan ”siluman” virus itu.
Berdasarkan kondisi Pati seperti itu, maka beberapa catatan pun patut dimunculkan oleh ”Samin News”. Diantaranya, adalah hal-hal yang berlangsung selama dalam bulan Januari 2021, di mana yang berkait dengan kematian yang sangat memprihatinkan adalah, kematian seorang laki-laki warga Kedungbulus, Kecamatan Gembong yang terjadi pada Selasa (19/1).
Sebab, pagi dimakamkan jenazah lelaki tersebut ganti malam hari istrinya menyusul sehingga, fakta tersebut adalah bagian yang tak terelakkan dalam sejarah Covid-19 di Pati. Sedangkan untuk lebih detailnya, lebih baik kita kilas kembali penakaman standar protokol Covid-19 setiap hari di Pati dalam bulan Januari 2021.
Masing-masing, 1 Januari dimakamkan (4 jenazah), 2 (6 jenazah), 3 (9 jenazah), 4 (4 jenazah), 5 (1 jenazah, 6 (3 jenazah), 7 (6 jenazah), 8 (6 jenazah), 9 (4 jenazah), dan 10 (7 jenazah). Berikutnya untuk 11 Januari (3 jenazah), 12 (7 jenazah), 13 (5 jenazah), 14 (7 jenazah), 15 (5 jenazah), 16 (1 jenazah), 17 (9 jenazah), 18 (1 jenazah), 19 (2 jenazah), dan 20 Januari (2 jenazah).
Sementara itu, untuk tanggal 21 Januari (8 jenazah), 22 (4 jenazah, 23 (2 jenazah), 24 (4 jenazah), 25 (nihil), 26 (2 jenazah), 27 (1 jenazah), 28 (2 jenazah), 29 (1 jenazah), 30 (4 jenazah), dan 31 Januari (3 jenazah). Jika hari ini memasuki tanggal 1 Februari 2021, maka yang kita harapkan tentunya tidak ada lagi warga Pati yang meninggal, dan dimakamkan dengan standar protokol Covid-19.Semoga…..!!