Dana Bagi Hasil CHT Tak Diperbolehkan untuk Pembangunan Fisik

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (dbhcht) disebutkan tidak diperbolehkan untuk kegunaan pembangunan yang bersifat fisik. Anggaran ini diperuntukkan bagi peningkatan kualitas, pembinaan pelaku industri maupun aktivitas sosialisasi terkait.

Berkaitan dengan itu, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Anik Kristiani mengungkapkan bahwa kebijakan oleh pemerintah pusat mengundang polemik.

“Pemerintah Kabupaten kota maupun provinsi sudah warning semua, mengeluh kepada pusat. Karena kegiatan di perubahan semua, agenda kegiatan fisik tidak boleh,” ujarnya di kantornya kepada Saminnews, Kamis (4/2/2021).

Sebagaimana diketahui, PMK Nomor 7 Tahun 2020 diubah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206 Tahun 2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (dbhcht).

PMK tersebut menjelaskan bahwa DBH CHT digunakan untuk mendanai program, peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Pihaknya melanjutkan tak diperbolehkannya pembangunan fisik tersebut, berimbas pada agenda pembangunan di daerah. “Ini kita bangun blk, melanjutkan tahun kemarin tidak jadi. Tapi, masih syukur belum dilelang, senilai 1,2 miliar,” jelasnya.

Jadi, kata dia sekarang anggaran itu peruntukannya sudah jelas untuk pembinaan kualitas bahan baku, kemudian lingkungan sosial untuk buruh tani tembakau, sama buruh pabrik rokok.

“Kalau sosialisasi sih untuk semua masyarakat, karena kaitannya dengan tidak boleh menggunakan cukai ilegal,” imbuhnya.

Sementara itu, menurutnya pada tahun 2021 ini Kabupaten Pati mendapat alokasi Rp 11.470.987.000, dari dbhcht. Kemudian, dibandingkan tahun kemarin nilainya naik dari tahun kemarin 9,3 miliar. Tapi masih ada silpa 399 juta.

Previous post Warga di Pati Utara: Mempunyai Kebanggaan Tidak Malu Membuang Sampah di Pinggir Jalan
Next post Protes Model Tanam Pohon Pisang di Jalan Belum Juga Hilang Sampai Sekarang

Tinggalkan Balasan

Social profiles