SAMIN-NEWS.com, PATI – Dana Desa (DD) digelontorkan pemerintah pusat kepada desa sebagai langkah strategis untuk mendukung arah pembangunan berkelanjutan yang dimulai dari bawah. Pun kebijakan pembangunan desa dalam rangka menangani isu kesehatan, terlebih di tengah masa pandemi ini.
Berkaitan itu, Kepala Seksi (Kasie) Pembangunan Desa Langenharjo, Kecamatan Margorejo, Ngusman mengungkapkan peruntukan Dana Desa (DD) tahap pertama diposkan sedikitnya ke dalam 6 (enam) item kegiatan.
“Dana Desa tahun anggaran 2021, 40 persen tahap pertama itu sekitar 400 juta lebih digunakan untuk penanganan Covid-19, kesehatan masyarakat,” kata Ngusman saat dikonfirmasi Saminnews terkait alokasi penggunaan DD tahap pertama, Rabu (24/2/2021).
Kemudian, lanjutnya DD digunakan dalam pembiayaan untuk melanjutkan pembangunan gedung terpadu, untuk pembangun talud di RT 3 RW 3, padat karya tunai (PKT), maupun BLT DD.
Namum demikian, dari enam item kegiatan, tersebut, Ia menyebut dari beberapa kegiatan tersebut anggarannya yang paling besar adalah penyaluran pembangunan gedung terpadu dan jaring pengaman sosial dalam bentuk BLT DD.
Adapun perhitungan untuk BLT DD itu dinilai besar, lantaran terakumulasi hingga tahap lima, kemudian pencairan DD tahap kedua sama juga hingga lima tahap, dan pencairan DD ketiga mencakup dua bulan dengan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 66 penerima.
Sementara itu, baru-baru ini pemerintah pusat menginstruksikan kepada desa agar sebagian DD digunakan dalam upaya mendukung Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan nilai minimal 8 persen. Tujuannya adalah dalam rangka mengatasi sektor kesehatan masyarakat.
“Untuk pos kesehatan masyarakat, itu sebelum ada Covid-19 sudah ada. Misalnya untuk penanganan stunting, ibu hamil, Posyandu Lansia juga remaja,” lanjut Ngusman.
Adapun sebagian DD minimal 8 persen itu, menurutnya dialokasikan untuk mendukung operasional PPKM. Sektor kesehatan masyarakat, pencegahan Covid-19, maupun BLT DD itu juga diasumsikan untuk mendukung penanganan PPKM.
Sementara itu, Camat Margorejo, Luky Pratugas Narimo menyebut bahwa Desa Langenharjo baru tahap pengajuan dana desa. Pasalnya, pengajuan ini dinilai lambat.
“Karena, seharusnya akhir tahun bulan Desember itu sudah membentuk APBDes. Tapi, awal tahun 2021 ini baru dibentuk,” kata Luky.