SAMIN-NEWS.com, PATI – Pandemi Covid-19 menyebabkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan refocusing anggaran bagi semua aktivitas di pemerintahan. Karena, diprioritaskan dalam penanganan kesehatan masyarakat dan utamanya penanganan pengendalian menekan laju penyebaran Covid-19.
Namun demikian, santernya suara refocusing anggaran terus digaungkan oleh pemerintah itu bukan berarti program lain ditiadakan. Contoh saja, baru-baru ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merekrut jajaran kepegawaian.
Dan hal ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Hadi Santosa bahwa menambah personil. Rencananya sebanyak 30 kuota akan dibuka.
“Iya benar Satpol PP menambah jajaran personil, yaitu Tenaga harian lepas (THL). Semuanya 30, tapi ini baru 15 dulu. Karena kita perlu menyiapkan sarana prasarana juga di tempatkan di bidang mana, perlu mengatur kepegawaian dulu,” kata Hadi kepada Saminnews, Sabtu (27/2/2021).
Penambahan 15 personil itu, lanjutnya dilakukan perekrutan pada awal bulan Februari ini. Status mereka yaitu tenaga kontrak dengan durasi kontrak selama setahun. Dan bisa diperpanjang dengan gaji Rp55 ribu per hari.
Ia menambahkan, 15 sisanya pihaknya masih menunggu. Terkait bagaimana ke depannya, karena penting memikirkan anggarannya, sebab ada refocusing anggaran oleh pemerintah, menjadikan alasan untuk dipikir secara matang.
“Karena untuk penambahan THL itu bukan hanya terkait gajinya yang kita pikirkan. Tapi juga misalkan ada kegiatan lapangan, mereka itu harus dapat honornya, itu harus dipikirkan,” tegasnya.
Apalagi pada bidang Damkar (Pemadam Kebakaran), Ia menyebut ada uang makan juga uang piket. Dan kelima belas personil tambahan THL itu ditempatkan di semua bidang, mulai dari Damkar, bidang Tibum, kesekretariatan.
Akan tetapi, tambahan personil THL tersebut belum di tempatkan pada bidang tertentu. Karena masih ada proses seleksi ada proses wawancara untuk penentuan penempatan.