SAMIN-NEWS.com, PATI – Hari Rabu (24/2) 2021 ini sejak pagi hingga siang tadi masih ada juga jenazah warga Pati yang dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, sehingga hal itu masih menjadi tanda tanya warga, kapan semua itu akan berakhir. Apa lagi, upaya untuk mencegah beredarnya virus Covid-19 di masa pandemi sudah dilakukan dengan menghabiskan biaya yang tidak sedikit.
Selain disediakannya kamar Hotel Kencana sebagai tempat karantina juga dilakukan pula pembatasan kegiatan masyarakat yang sampai saat ini terus diperpanjang, sehingga pusat-pusat bertemunya warga untuk berkerumun dan bertransaksi juga dilaksanakan. Yakni, di pasar-pasar daerah maupun pasar desa juga diberlakukan.
Terlepas dari hal itu, salah seorang personel anggota tim pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati, Purnama menuturkan, pihaknya tetap akan selalu siap siaga bersama personel lainnya. ”Lebih-lebih, masalah tersebut kami sekali tidak mengetahui sampai kapan berlangsungnya tugas memakamkan jenazah tersebut,” tandasnya.
Karena itu, lanjutnya, setiap kali dan sewaktu-waktu mendapat tugas untuk melaksanakan itu, semua tim tetap menyatakan siap, dan sepertinya sudah ada kata untuk menolak maupun kehilangan semangat. Sebab, untuk memakamkan jenazah per hari dengan jumlah yang lebih dari tiga sebagaimana yang berlangsung hari ini juga sudah pernah.
Dengan demikian, jika tadi pagi hari ini harus memakamkan jenazah standar protokol Covd-19 di Pati selatan, yaitu di Desa Slungkep, Kecamatan Kayen langsung siap meskipun berikutnya harus memakamkan jenazah di Pati utara. Untuk jenazah warga Desa Slungkep adalah seorang laki-laki yang sebelum meninggal dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati.
Baru berikut siang hari tadi melanjutkan pemakaman di Desa Ngetuk, Kecamatan Genungwungkul, jenazah seorang perempuan yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Margoyoso. ”Berikutnya tim juga harus memakamkan satu jenazah seorang laki-laki warga Desa Sendangrejo, Kecamatan Tayu dari Rumah Sakit (RS) KSH Tayu.