SAMIN-NEWS.com, PATI – Siapa yang tak kenal dengan Jeruk Pamelo? Buah yang memiliki cita rasa manis dengan daging buah berwarna merah jingga ini mulai banyak di budayakan di Indonesia. Jeruk Pamelo bahkan menjadi komoditas unggulan hasil pertanian hortikultura Kabupaten Pati.
Hal itu disampaikan oleh Rukisih, Kepala Seksi Agribisnis Bidang Pangan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Pati pada Samin News di ruang kerjanya, Rabu (9/2/2021)
“Iya, produk unggulan dari Kabupaten Pati dari komoditas hortikultura itu jeruk pamelo. Dari perkebunan itu kopyor, kopi, tembakau, cengkeh dan juga tebu. Itu sudah bersertifikat dan menjadi hak paten dari dinas pertanian,” jelasnya
Daerah yang menjadi sentra budidaya jeruk pamelo di Kabupaten Pati adalah Desa Bageng, Kecamatan Gembong. Daerah tersebut merupakan salah satu daerah dataran tinggi yang cocok menjadi lahan penanaman jeruk pamelo.
“Sebagian warga disana memang sudah banyak yang membudidayakan jeruk pamelo. Dari awal, ya satu petani kemudian disebar-luaskan kepada kelompok petani yang lain. Karena hampir setiap warga menanam, jadi ya disana dijadikan sentra,” terangnya.
Hortikultura merupakan aktivitas pertanian yang mengacu pada kegiatan berkebun dengan metode budidaya alami seperti pertanian besar. Hasil dari tanaman hortikultura lebih banyak mengarah pada produk-produk yang dikonsumsi.
Selain Jeruk Pamelo, lanjut Rukisih dari program pangan hortikultura termasuk bawang merah, bawang putih, cabe, juga sayuran. Karena secara harfiah, pertanian hortikultura merupakan bentuk kegiatan budidaya tanaman kebun. Jadi, banyak sekali jenis komoditas tanaman.
Pihaknya mengaku, kini yang telah dikembangkan produk hortikultura dari tanaman bawang merah. Adapun yang pengembangan oleh pemerintah itu berada di wilayah Kecamatan Wedarijaksa.
“(Juga) di Kecamatan Jakenan, Jaken, Batangan dan sebagian ada juga yang di Kecamatan Sukolilo,” jelas Rukisih.
Pemerintah daerah, menurutnya merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat serta pemerintah provinsi. Pasalnya, melalui Dinas Pertanian (Dispertan) dalam upaya mengembangkan produk tersebut adalah sebagai tim pendampingan teknis Kabupaten. Adapun pemerintah di atasnya, terkait fasilitasi pembiayaan anggaran.