SAMIN-NEWS.com, PATI – Kapolres Pati, AKBP Arie Prasetya Syafa’at melaunching program UKL 3 Pilar Plus dalam rangka Yustisi, pencegahan, edukasi Covid-19 tingkat desa melalui Obor Bumi di Aula Balaidesa Langse, Kecamatan Margorejo, Kamis (4/2/2021) tadi pagi.
Dalam pemaparannya, pihaknya mengungkapkan sebab kondisi terjadinya klaster Covid-19. Dimana, akar dari persoalan penyebaran Covid-19 adalah terkait dengan pengetahuan dari masyarakat itu sendiri.
“Karena menganggap bahwa Covid-19 tidak ada, ketika ada yang meninggal di rumah sakit itu masih ada yang menganggap itu dicovidkan,” ujar Arie.
Selain itu, faktor lain yang menjadi persoalan adalah terkait dengan gaya hidup yang belum terbiasa dijalankan. Persoalan tersebut, menurutnya adalah penerapan 3M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak itu belum menjadi kebiasaan hidup masyarakat kita.
Dari faktor perilaku hingga wawasan tersebut, yang pada akhirnya berpengaruh terhadap upaya mengatasi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pati.
“Permasalahan itu menjadi akar dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Muncul klaster keluarga, klaster pendidikan juga klaster pondok pesantren,” jelasnya.
Menyikapi kondisi demikian, pihaknya mengaku bersama jajaran Forkopimda mengupayakan semaksimal mungkin. Dengan melihat seperti itu, dari Pemda TNI-POLRI bersama aparat gabungan melakukan operasi yustisi, akan tetapi belum sampai tingkat rumah tangga.
Pembentukan UKL, dalam rangka yustisi, pencegahan, edukasi Covid-19 tingkat desa melalui sandi Obor Bumi (Obrolan Bhabinkamtibmas-Babinsa, bidan desa, Kepala desa, seng kudu diugemi).
“Artinya itu adalah semangat ajakan dari tiga pilar (Bhabinkamtibmas-Babinsa, bidan desa, Kepala desa) yang harus dipatuhi oleh warganya,” Arie menjelaskan.
Kenapa memilih perangkat ini, menurutnya karena mereka garda terdepan dalam memutus mata rantai Covid-19, terutama klaster keluarga dalam menjalin kerja sama yang kuat untuk edukasi protokol kesehatan.