SAMIN-NEWS.com, PATI – Seperti diketahui bahwa Indonesia Indonesia merupakan salah satu dari 20 negara yang dilarang masuk ke Negara Arab Saudi karena pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati masih belum bisa memberikan kepastian mengenai keberangkatan jemaah calon haji tahun ini.
Hal ini itu disampaikan oleh Abdul Hamid, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Pati saat ditemui Samin News, Kamis (11/2/21) kemarin.
“Hingga kini pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan kebijakan mengenai keberangkatan jamaah haji. Meskipun begitu kami tetap menyiapkan proses keberangkatan haji sesuai dengan instruksi dari pusat,” terangnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa selain mendapat instruksi dari pusat, persiapan pemberangkatan haji seperti ini juga menjadi bentuk kepedulian dan keseriusan kepada para jemaah calon haji.
“Persiapan ini merupakan bentuk upaya dan empati kami kepada jemaah haji. Baik ada kepastian atau tidak, setidaknya hal ini menjadi bentuk perhatian kepada mereka,” tandasnya.