Kepala Satpol PP Tampik Adanya Gratifikasi Proses Rekrutmen di Instansi

Hadi Santosa Satpol PP Pati

SAMIN-NEWS.com, PATI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menampik adanya proses gratifikasi atau uang sogok pada proses rekrutmen tambahan personil di internal instansi. Karena hal itu berdasarkan prosedur dengan seleksi ketat.

“Jika ada praktek semacam itu, maka harus ada pembuktian ataupun data yang mendukung. Sebab prosesnya dengan seleksi ketat ada tes tulis maupun wawancara juga,” ujar Kepala Satpol PP Hadi Santosa di kantornya kepada Saminnews, Sabtu (27/2/2021).

Sebelumnya, ada isu yang menyebutkan bahwa penerimaan personil yang dilakukan Satpol PP itu membayar sebesar Rp40 juta. Pihaknya mengaku tidak menerima uang tersebut.

“Jika ada praktek semacam itu, saya tidak menerimanya. kalau di luar ternyata ada, tapi itu bukan dari kapasitas diluar kami,” jelasnya.

Pihaknya menegaskan bahwa ketika dimungkinkan ada praktek gratifikasi di jajarannya, itu perlu pembuktian yang mendasar. Jika ternyata ada skandal demikian, maka disebutkan adalah tindakan eksternal jajarannya.

Diketahui, pada awal bulan Februari 2021 ini Satpol PP melakukan rekrutmen untuk penambahan personil. Rencananya, tambahan tersebut sebanyak 30 personil, namun kini baru setengahnya, 15 orang. Mereka berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) bukan pegawai tetap jajaran instansi. Pasalnya, mereka dengan sistem tenaga kontrak selama satu tahun.

Meski pemerintah sedang mengambil kebijakan penyetabilan pendanaan daerah. Maka, lantaran pandemi Covid-19, semua kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipangkas dan mengakibatkan refocusing anggaran. Termasuk berlaku pada Satpol PP.

“Namun pentingnya rekrutmen personil yaitu untuk mengganti pegawai yang sudah pensiun. Setiap tahun, banyak yang pensiun. Sementara tahun ini ada 13,” imbuh Hadi.

Ia menyebut prioritas penambahan personil pada bidang Damkar sebanyak tiga pos. Sementara tiap pos membutuhkan minimal 12 personil. Saat ini hanya ada 6 personil tiap pos tersebut.

Selain itu, Ia menyebut juga punya rencana menambah untuk pengganti pegawai yang pensiun di kecamatan, yakni di Tayu dan Juwana. Sementara ada petugas yang kosong di Kecamatan Margorejo, Cluwak, Margoyoso, juga Trangkil.

“Akan tetapi, hal ini terbentur pada aturan bahwa status mereka bukan THL melainkan PNS, karena kewenangannya berbeda,” tutupnya. 

Hadi Santosa Satpol PP Pati Previous post Di Tengah Santernya Refocusing, Satpol PP Justru Rekrut Personil
Next post Urgensi Validasi Data dalam Tekan Stunting

Tinggalkan Balasan

Social profiles