SAMIN-NEWS.com, PATI – Wakil Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati membantah tudingan Forum Anak Kabupaten Pati yang menganggap bahwa Pati adalah daerah yang tidak ramah terhadap hak-hak dan tumbuh kembang anak.
Hal ini ia sampaikan saat ditemui Samin News sesuai mengikuti pembahasan Perda mengenai penyandang disabilitas di gedung DPRD Kabupaten Pati, Kamis (4/2/2021).
“Kami kurang sepakat jika Kabupaten Patin dianggap tidak ramah anak, sebab sebenarnya kami juga sudah ada Perda mengenai hal tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa seharusnya penilaian tersebut hendaknya tidak bertumpu pada penilaian atas satu hal saja.
“Kita jangan sampai menjustifikasi dalam satu kasus saja. Seharusnya kita bisa membuat satu persentase secara keseluruhan,” tambahnya.
Sebelumnya, Forum Anak Kabupaten Pati memang menyampaikan pandangannya tersebut berdasarkan kurangnya fasilitas umum yang mampu mengakomodir kebutuhan dalam proses tumbuh kembang anak.