Komisi D Prioritaskan Pembahasan Perda Disabilitas

SAMIN-NEWS.com, PATI – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyebut bahwa usulan Peraturan Daerah (Perda) mengenai disabilitas akan menjadi prioritas di tahun 2021.

Hal tersebut seseuai dengan apa yang disampaikan oleh Wakil Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati saat ditemui di Gedung DPRD Pati, Kamis (4/2/2021).

“Mengacu UU 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, tentu semua perlu membreak down menjadi rencana induk di masing-masing kabupaten dan kota,” jelasnya.

Sebagai inisiator, Komisi D yang membidangi kesejahteraan masyarakat berharap agar nanti semua penyandang disabilitas bisa mendapatkan peluang yang sama dengan masyarakat umum terkait dengan pendidikan, pekerjaan, maupun hak yang lainnya.

“Meskipun begitu, kami memang memerlukan waktu yang panjang untuk membahas hal ini karena Perda Disabilitas ini banyak beririsan dengan perda yang lain seperti HIV, layanan kesehatan dan yang lain. Untuk itu kami perlu mencermati lebih detail dalam pembahasan-pembahasan selanjutnya,” tandasnya.

Previous post Banjir di Ruas Jalan Cengkalsewu-Bulung Jadi Objek Wisata Air
Next post Kapolres Pati Ungkap Sebab Terjadinya Klaster Covid-19 di Pati

Tinggalkan Balasan

Social profiles