SAMIN-NEWS.com, PATI – Direktorat Jenderal Bina Konstruksi pada Kementerian PUPR bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam menjalankan pelatihan narapidana (Napi) di dua lokasi, yakni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya dan Lapas Kelas IIB Pati.
Adapun jumlah pelatihan ini diikuti sebanyak 25 Napi dari Lapas Kelas IIB Pati, yang sudah dilaksanakan dua hari dengan pelatihan pertama dalam bentuk materi, sedangkan mulai hari hingga 23 Februari pelatihan dalam bentuk praktek.
Pendamping/instruktur pelatihan dari Balaijasa Konstruksi Arfik mengatakan Berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mengamanatkan dalam setiap tenaga kerja konstruksi harus bersertifikat.
Tujuannya adalah membangun sumber daya manusia (SDM) utamanya peningkatan kapasitas Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Kelas IIB Pati.
“Ini adalah salah satu bentuk MoU antara Ditjen Bina Konstruksi dengan Ditjen Menkumham yang terkait, dengan lapas kelas IIB Pati. Ada MoU pelatihan untuk Narapidana (Napi) yang mau keluar itu dibekali dengan pelatihan konstruksi,” ungkap Arfik di Lapas Kelas IIB Pati kepada Saminnews, Sabtu (20/2/2021).
Menurutnya, Ditjen Bina Konstruksi itu ada Balaijasa Konstruksi yang berhubungan dengan (tukang, red) jasa konstruksinya.
Jadi, lanjut Arfik napi punya keterampilan konstruksi misalnya tukang batu, kayu, atau besi itu bisa diberdayakan. Yakni untuk membekali begitu dia keluar dari lapas mempunyai keterampilan atau skill konstruksi yang sekaligus punya sertifikat.
“Pelatihan akan dilakukan selama enam hari, mulai tanggal 18 s/d 23 Februari. Nah kebetulan mereka ini diberi pelatihan tukang batu, jadi kaitannya dengan bagaimana membuat pondasi. Setelah selesai, nanti juga diajari untuk paving,” tambahnya.
“Karena mereka sudah punya bahan material paving, jadi tinggal memanfaatkan yang ada, bagaimana nanti pengerjaan paving,” kata Arfik.