Masyarakat Tak Perlu Reaktif Terhadap Rencana Pembangunan Gedung DPRD Berlantai Empat

Akses ruas jalan di Kampung Mertokusuman, Kelurahan Pati Wetan, Kecamatan Pati yang merukan batas lahan untuk lokasi pembangunan Gedung DPRD Pati berlantai empat.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Salah seorang personel presidium Dewan Kota Pati, H Alwi Alaydrus mengingatkan siapa saja bersikap reaktif terhadap rencana pembangunan Gedung DPRD setempat yang berlantai empat. Apa pun alasannya, termasuk untuk kepentingan sebagai tempat parkir anggota Dewan jika berlangsung rapat paripurna juga tidak beralasan.

Sebab, faktanya selama ini, jika berlangsung rapat paripurna di DPRD tersebut juga tidak pernah memacetkan arus lalu lintas, meskipun di satu disi banyak kendaraan roda empat berjubel di halaman gedung itu. Apalagi, jika kepentingannya adalah untuk menunjang kinerja para anggota, di mana satu orang anggota akan menempati satu ruangan, hal itu benar-benar sugguh fantastis dan mengagumkan.

Kendati demikian, papar H Alwi Alaydrus yang juga beberapa tahun lalu pernah menjadi anggota DPRD Pati dari Fraksi PDIP, untuk sementara ini warga lebih baik mencermati saja, bagaimana kelanjutannya. ”Karena itu, akan lebih baik jika pihak yang berkompeten, siapa pun baik jajaran eksekutif maupun legislatif, segera memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat,”ujarnya.

Dengan keterbukaan informasi tersebut,lanjutmya, maka nanti akan didapatkan titik temu sehingga  masing-masing pihak hanya memprediksi dengan pemikirannya sendiri. Apalagi, di era keterbuaan informasi sekarang ini, semua harus bersikap terbuka karena hal terebut menyangkut hak masyarakat untuk tahu apa yang menjadi bagian dari rencananya.

Di sisi lain, pihaknya juga mencermati letak lokasi lahan yang akan digunakan mendirikan bangunan tersebut, memang tepat di belakang Gedug DPRD sekarang. Sedangkan di bagian depan, adalah akses ruas jalan kampung di Mertokusuman yang mempunyai akses ke utara dari atau masuk ke Jl RA Kartini dengan catatan satu kendaraan roda empat bisa lewat.

Akan tetapi dari akses ruas jalan kampung itu ke selatan, baik dari dan ke Jl Sudirman tentu sangat sempit, sehingga jika pembangunannya dipaksakan, maka satu-satuya akses jalan tetap lewat di lingkungan Gedung DPRD lama. ”Dengan demikian dari sisi kepentingan akses keamanan juga tidak maksimal, sehingga bila seandainya terjadi musibah kebakaran, tetap mempersulit  masuknya mobil pemadam kebakaran,”tandasnya.

Previous post Penambalan Lubang di Ruas JLS Pati Sampai Saat Ini Masih Terus Berlanjut
Next post PD Beserta PWM Muhammadiyah Peduli Korban Banjir di Pati

Tinggalkan Balasan

Social profiles