PR Media di Tengah Menurunnya Kepercayaan Publik

HARI ini publik kembali diramaikan oleh sebuah rilisan berita dari salah satu media online nasional Suara.com yang judul dan penyajian beritanya dinilai begitu membodohi dan tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Berita dengan judul “Janda Cianjur Hamil Tanpa Hubungan Seks: Angin Kencang Masuk Vagina Saya” yang ditulis oleh seorang wartawan bernama Pebriansyah Ariefana tersebut jelas menggambarkan ketidakprofesionalan jurnalis dalam menyajikan berita.

Sebab secara sains jelas seseorang tidak bisa hamil lalu melahirkan seorang anak tanpa hubungan seks. Sehingga, media seharusnya tidak boleh mengonfirmasi berita seseorang bisa melahirkan tanpa hubungan seks.

Penulis sekaligus aktivis muda NU, Kalis Mardiasih dalam cuitannya di laman Twitter menyebut bahwa kemunculan berita tersebut menjadi bukti bahwa jurnalis di era sekarang terkesan begitu malas dalam menggali informasi yang sebenar-benarnya.

“Media harus bekerja lebih lama lagi untuk mencari tahu fakta apa yang sesungguhnya terjadi dengan memperbanyak narasumber. Dalam kasus ini, misalnya, mewawancarai dokter atau tenaga kesehatan,” tulisnya.

Selain itu sebagai seorang jurnalis, stigmatisasi dengan menyematkan kata “Janda” yang tidak ada konteksnya dalam peristiwa seperti berita tersebut tentu bukanlah hal yang bijak. Padahal praktik tradisi stigamtisasi perempuan di media sebenarnya sudah cukup lama dikritik oleh berbagai pihak.

Di berbagai media, selama ini perempuan seringkali bahkan terkesan wajib disemati status seksualitasnya: single, menikah, hingga janda. Di sisi lain Laki-laki tidak mendapat tradisi yang sama. Nilai laki-laki dilihat dari pikiran dan pekerjaannya. Namun, perempuan dalam media dilihat dari warna lipstik, bentuk tubuh dan status pernikahannya.

Dalam konteks berita ini, seandainya saja media menginvestigasi fakta, bisa jadi nasib Ibu narasumber menjadi lebih baik setelah menjalani pengalaman reproduksi yg sakit dan melelahkan. Akibat angle pemberitaan yg disengaja merendahkan, pemberitaan akhirnya berakhir olok-olok belaka.

Ketidakprofesional seorang jurnalis sebenarnya bukan hanya kali ini saja menjadi sorotan di ruang publik. Seperti yang terjadi beberapa lalu, saat Detik.com mengunggah berita berjudul “Kehidupan Seks Nora Alexandra Dipertanyakan Usai Jerinx Dipenjara” yang akhirnya berujung dengan permintaan maaf secara terbuka oleh pihak redaksi.

Mengemukanya berbagai pemberitaan bermasalah tersebut sudah seharusnya menjadi pelajaran bagi seluruh pihak yang berada dalam industri media di Indonesia. Sebab jika hal seperti ini terus menerus terjadi, bukan berarti kepercayaan publik terhadap pers akan terus menurun tiap tahunnya.

Previous post Personel Pasar Sleko 1 dan 2 Juga Selesai Melakukan Pelatihan Pemadaman Kebakaran
Next post Dikbud Jateng Siapkan Aturan Pelaksanaan Ujian Sekolah

Tinggalkan Balasan

Social profiles