Sekretaris Dishub Kabupaten Pati: Kios dan Warung Makan di Terminal Kembang Joyo Boleh Buka

SAMIN -NEWS.com, PATI – Saat melakukan sosialisasi ”Gerakan Jateng di Rumah Saja” bersama jajaran Polsek dan Koramil Pati, di Terminal Kembang Joyo, Jumat (5/2) kemarin, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten setempat menegaskan beberapa hal. Satu di antaranya, adalah soal pembatasan jam buka kios maupun kegiatan usaha lain, seperti warung makan di lingkungan terminal  tersebut.

Akan tetapi, siang harinya, ada ralat Surat Edaran (SE) Bupati  yang dikeluarkan hari itu No 440/727 tanggal 5 Februari 2021 tentang ralat SE tersebut. Jika pada SE sebelumnya disebutkan bahwa pasar maupun toko modern diperbolehkan buka dengan batasan jam dan protokol kesehatan yang ketat, akhirnya diperbolehkan.

Karena itu, papar Sekretaris Dinas Perhubugan Kabupaten Pati, Indri Nugraheni SE MM Akt, pihaknya harus menyampaikan ralat tersebut kepada para pemilik kios, dan usaha lain di lingkungan Terminal Kembang Joyo Pati. ”Yakni, Sabtu (6-7 Februari 2021) pasar, PKL, restoran dan warung makan dapat dibuka sesuai SE Pak Bupati No 440/138, tanggal 25 Januari 2021,”ujarnya.

Surat edaran tersebut, lanjutnya, adalah tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM) dengan Prokol Kesehatan (Prokes) ketat. Dengan demikian, maka pihaknya harus menyampaikan kepada pemilik kios dan usaha lain di terminal tersebut boleh buka mulai pagi hingga pukul 15.00, akhirnya boleh buka hingga sore maupun malam.

Akan tetapi, pada malam hari pukul 21.00 harus sudah tutup karena saat ini masih berlaku perpanjangan PPKM II yang baru akan berakhir, Senin (8/2) pekan depan. Dengan demikian, dalam Gerakan Jawa Tengah di Rumah Saja, pihaknya mengharap agar keluarga para pemilik kios dan usaha lainnya di terminal hendaknya tetap diam di rumah saja.

Dengan kata lain, apa yang sudah ditetapkan dalam ketentuan sebagaimana surat edaran tersebut, tujuannya tak lain agar mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini segera berakhir. ”Jika semua masyarakat mematuhi protokol kesehatan (Prokes) secara sungguh-sungguh, mudah-mudahan masa pandemi Covid-19 ini segera berakhir,”imbuhnya. 

Previous post E-Koran Samin News Edisi 5 Februari 2021
Next post Mengenang Semboyan 35 Dari Lokomotif Kereta Api di Alun-alun Pati (5)

Tinggalkan Balasan

Social profiles