Redaksi : Untuk melengkapi kebenaran tentang ramalan Sri Aji Jayabaya bahwa Pulau Jawa ini ”kalungan” (berkalung)” besi sebenarnya sudah lama lewat, tapi yang masih bertahan hanya di Pulau Jawa bagian selatan dan tengah. Sedangkan ”kalung besi” di Pulau Jawa bagian utara yang tersisa hanya di Semarang, karena yang ke timur mulai dari Demak-Kudus-Pati-Juwana-Rembang hingga Tuban-Jatirogo-Bojonegoro kalung besi itu sudah punah. Sehingga jika PT Kereta Api Indonesia (KAI) ingin membuat kalung besi kembali utuk jalur tersebut, alangkah baiknya kita tunggu saja.
SAMIN-NEWS.com, PATI – Pengembangan prasarana perkeretaapian di kawasan pantura timur Jawa Tengah, tak lain adalah pengembangan sistem kereta api yang juga menghubungkan antarkota seperti dari Semarang-Demak-Kudus-Pati hingga Rembang. Dengan demikian, hal tersebut tentu membutuhkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Karena itu, dukungan dimaksud tak lain adalah berupa rekomendasi, di mana dan bagaimana sistem perkeretaapian ini, mengingat jaringan tersebut yang sudah ada tapi bertahun-tahun tak digunakan lagi adalah jaringan antara Stasiun Pati dan Stasiun Juwana. Sehingga rencana peningkatan pelayanan kereta api tersebut harus meliputi peningkatan akses terhadap layanan kereta api itu sendiri.
Padahal, untuk bisa mewujudkan hal itu sangatlah diperlukan rekomendasi yang benar-benar tepat sasaran dari masing-masing pemerintah kabupaten (pemkab) setempat. Hal itu mengingat kondisi stasiun dan jaringan rel kereta api yang masih ada sampai sekarang tentu tidak memungkinkan lagi dimanfaatkan sebagai jaringan alat transportasi di jalur pantura timur Jawa Tengah ini.
Pasalnya, sebagaimana dipaparkan dalam tulisan bersambung sebelumnya bahwa, kondsi sekarang atau saat ini tidak bisa lagi disamakan dengan kondisi puluhan tahun lalu. Dengan demikian aset PT KAI yang hingga sekarang masih ada harus disingkirkan dari percaturan rencana perkeretaapian sekarang, karena memang tidak lagi sesuai kondisi sekarang.
Berdasarkan kondisi tersebut, maka yang memahami kondisi itu secara maksimal sekarang, utamanya adalah pemerintah kabupaten (pemkab) setempat. Karena barangkali, masing-masing pemkab di kawasan pantura timur ini juga ikut memanfaatkan aset tersebut, sehingga dalam memberikan rekomendasi pun bukan karena semata-mata menyelamatkan diri dari penggunaan aset milik PT KAI.
Maksudnya, rekomendasikan dengan tegas bahwa semua aset PT KAI yang ada benar-benar sudah tidak layak untuk mengembangkan rancangan perkeretaapian di kawasan pantura timur Jawa Tengah. Karena itu jika rencana tersebut tetap dilanjutkan, maka rekomendasi pemerintah mengharuskan jaringan transportasi kereta api tersebut untuk relnya maupun stasiun dan akses lainnya, semua harus masuk ke kawasan Jalur Lingkar Selatan (JLS), dan meniadakan stasiun yang di Juwana.