Tahun Ini TPI Unit II Juwana Hanya Dapat Alokasi Anggaran untuk Penataan Drainase dan Kantor

Kondisi di lingkungan Tempat Pelalangan Ikan (TPI) Unit II Juwana setelah lingkungan pelatarannya ditingkatkan dengan rigid beton.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Selama ini orang awam tahunya, bahwa Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Unit II Juwana, adalah gudangnya sumber penghasilan rupiah terbesar, karena tiap hari ikan yang dilelangkan mencapai ratusan ton. Sehingga raman ikannya pun mencapai ratusan juta, dan bahkan miliaran rupiah tiap harinya.

Akan tetapi kondisi di lingkungan TPI tersebut jika di lihat dari dekat, akan tampak hal-hal yang memprihatinkan dan benar-benar ironis. Sebab, sebagai pusat penghasil uang dari raman penjualan ikan, maka sudah pasti retribusi lelang yang masuk ke pemerintah pun sudah pasti maksimal pula sehingga bisa dikembalikan untuk menata kondisi lingkungan tersebut.

Dari pantauan ”Samin News” di lokasi TPI tersebut, bahwa hal yang kondisinya sangat memprihatikan adalah fasilitas akses jalan di lingkungan TPI setempat. Setelah tahun lalu lingkungannya ditingkatkan dengan konstruksi rigid beton, justru lingkungan TPI menjadi acak-acakan, dan bahkan bila musim hujan seperti sekarang, akses ruas jalan di lingkungan TPI itu berubah menjadi kubangan air.

Ini kondisi akses jalan di lingkungan TPI Unit II Juwana yang bebas untuk masuk dan keluar juga sudah menjadi kubangan karena tiap hari banyak kendaraan truk pengangkut ikan yang melewatinya.

Minyikapi kondisi seperti itu, ada di antara pihak yang merasa mempunyai kepentingan di tempat terebut pun membeli meterial batu putih dari penambangan galian Pegunungan Kendeng. Yakni, untuk menutup kubangan air, tapi hal itu juga tidak menolong kondisi lingkungan TPI Unit II berubah menjadi baik tapi justru sebaliknya.

Ketika hal tersebut ditanyakan kepada Kepala Bidang Pembinaan dan Pengelolaan TPI Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, Dwi Endang Subekti tidak mengelah. Dalam Tahun Anggaran 2021 ini, TPI Unit II Juwana hanya mendapat alokasi anggaran untukĀ  penataan saluran pembuang (drainase) di lingkungan TPI setempat.

Selebihnya, untuk akses ruas jalan di lingkungan TPI tentu menyusul setelah di alokasikan anggarannya, sehingga untuk sementara kondisi ruas jalan tetap seperti yang ada sekarang. ”Jika ada yang berupaya menguruknya, karena hal itu yang bersangkutan menyadari mengingat kepentingannya sendiri.” Ujarnya.

Previous post Tren Pejabat Publik Sebagai Aktor Pelanggar PPKM di Kabupaten Pati
Next post 80 Peserta Ikuti Lomba Pati Inovation Award 2021

Tinggalkan Balasan

Social profiles