SAMIN-NEWS.com, PATI – Tiba-tiba Tim Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati, dan Relawan Tunggulwuang di Pati utara mendapat perintah untuk memakamkan dua jenazah standar prokol Covid-19. Selain satu jenazah warga Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, satu jenazah lainnya, warga Desa Tanjunganom, Kecamatan Gabus.
Padahal, sejak Minggu (7/2) hingga Rabu (10/2) kemarin, di Pati sudah tidak lagi berlangsung pemakaman jenazah dengan standar itu. Dengan demikian, tim BPBD pun tidak terlalu buru-buru untuk memakamkan satu jenazah di Tanjunganom, karena selain satu jenazah yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) memang tidak ada yang lain.
Dengan demikian, papar salah seorang personel anggota tim tersebut, Purnama, ternyata masih ada juga warga yang meninggal dan harus dimakamkan dengan standar protokol Covid. ”Padahal, jika hal tersebut sudah tidak terjadi lagi seperti hari ini, maka Pati barangkali sebaran virus penyakit itu benar-benar mulai landai,”tandasnya.
Akan tetapi ternyata, lanjutnya, hal itu masih ada, sehingga masyarakat akan lebih baik juga tetap waspada. Karena itu akan lebih baik jika, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro ini benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga penerapan protokol kesehatan (prokes) juga jangan sampai kendor.
Jika hari ini masih ada pemakaman dua jenazah standar protokol Covid-19, maka besok pagi dan seterusnya sudah tidak ada lagi. ”Dengan begitu, masa pandemi penyebaran virus Covid-19 benar-benar beraakhir,”tandasnya.
Terpisah Bagian Produksi ”Samin News”, Rudy, mengirim produk foto olahan untuk pemakaman di kuburan yang rencana menjadi bahan pameran foto dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021 ini. ”Karena kondisi tidak memungkinkan, kelihatannya pihak Redaksi akan menggelar pameran foto tersebut secara virtual,”ungkapnya.