Wilayah Lingkungan Stasiun Pati; Banyak Aset PT KAI yang Sudah Lama Alih Fungsi (4)

Redaksi : Untuk melengkapi kebenaran tentang ramalan Sri Aji Jayabaya bahwa Pulau Jawa ini ”kalungan” (berkalung)” besi sebenarnya sudah lama lewat, tapi yang masih bertahan hanya di Pulau Jawa bagian selatan dan tengah. Sedangkan ”kalung besi” di Pulau Jawa bagian utara yang tersisa hanya di Semarang, karena yang ke timur mulai dari Demak-Kudus-Pati-Juwana-Rembang hingga Tuban-Jatirogo-Bojonegoro kalung besi itu sudah punah. Sehingga jika PT Kereta Api Indonesia (KAI) ingin membuat kalung besi kembali utuk jalur tersebut, alangkah baiknya kita tunggu saja.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Aset PT Kereta Api Indonesia (KAI), adalah lingkungan wilayah dengan luas tanah di Stasiun Pati yang saat ini sudah berubah/beralih bentuk dan fungsi, yang awalnya adalah sebagai pusat cenderamata. Dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, pada masa Bupati (alm) Sunardji, untuk menghapus lokasi kumuh di lingkungan tersebut karena kala itu Pati baru getol, untuk bisa meraih Adipura.

Posisi dan lokasi deretan kios tersebut membentang dari barat ke timur, dan ditambah deretan beberapa kios ke utara,dan saat ini bukan lagi sebagai kios cendera mata, melainkan sebagai tempat jualan berbagai kebutuhan, utamanya adalah handphone. Selebihnya juga untuk warung makan, sehingga jika pihak PT KAI membutuhkan kembali asetnya tentu akan memakan waktu cukup lama, dan juga berpotensi memuculkan permasalahan sosial, mengingat pemakaian kios tersebut sudah berganti tangan yang tak terhitung banyaknya.

Dengan kata lain, bisa saja yang semula penggunanya adalah A, sekarang barangkali sudah sampai Z melalui berbagai cara untuk pindah tangannya, sehingga hal tersebut merupakan problem tersendiri. Sebab yang memanfaatkan lingkungan Stasiun Pati kala itu adalah pemerintah kabupaten setempat, sehingga nalarnya tentu ada perjanjian hitam di atas putih antara keduabelah pihak, yaitu Pemkab Pati dengan pihak PT KAI.

Lokasi strategis Stasiun Pati yang sudah lama berubah fiungsi.

Karena itu, sekiranya PT KAI benar-benar ingin kembali mewujudkan rancangan perkeretaapian di wilayah Pantura Timur Jawa Tengah, sejak awal menyadari bahwa tantangannya cukup berat. Lagi pula, jika tetap ingin memanfaatkan kembali aset-asetnya yang sudah dibiarkan terbengkalai puluhan tahun, meskipun nanti tetap bisa diruntut kembali keberadaan serta kondisinya, hal tersebut tetap belum cukup sebagai titik pijak untuk memulainya.

Baru masalah urusan Stasiun Pati saja, saat ini kondisinya sudah jauh berubah fungsi dan manfaatnya sehingga untuk mengurai kembali permasalahannya akan memakan waktu cukup lama. Semisal, untuk mengurai aset tanah di lingkungan stasiun yang sekarang sudah berubah fungsi untuk lokasi bangunan kios saja sudah pasti membutuhkan waktu, karena tanah di depan stasiun yang waktu itu untuk keluar dan masuknya kereta api saat ini sudah semrawut.

Padahal, aset tanah di lokasi itu, dulunya juga berfungsi untuk langsir sepur yang batas keluarnya sampai ke pertigaan jalan depan tugu tani tersebut. Sedangkan salah satu tujuan sepur tersebut harus langsir tak lain adalah untuk menyusun rangkaian kereta api, menambah gerbong dalam rangkaian, dan menghapus rangkaian bagi kereta yang akan kembali masuk ke depo.

Mengingat semua sudah beralih fungsi, maka untuk mengembalikan fungsi tersebut sebagaimana sediakala tentu bukan hal mudah. Dengan demikian, pihak konsultan yang mendapat kepercayaan dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT KAI untuk melakukan survei, hasilnya benar-benar valid agar dalam kegiatan studi investigasi tentang kembalinya sepur beroperasi di jalur Pantura Timur Jawa Tengah ini tidak membikin gaduh masyarakat yang dilewati.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 4 Februari 2021
Next post Pinggir Jalan Jetak-Guyangan Sudah Selesai Dibersihkan: Silakan Dibuangi Lagi Sampah yang Memalukan

Tinggalkan Balasan

Social profiles