SAMIN-NEWS.com, PATI – Kabar mengejutkan bagi warga Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, terjadi Selasa (30/3) siang menyusul dua calon kepala desa setempat, dari hasil test Rapid Antigen dinyatakan positif Covid-19. Satu diantara kedua calon tersebut adalah incumbent periode sebelumnya, Hartono yang didampingi putrinya, Ayu Dyah Harditiyasari, tapi yang menjalani perawatan selain calon incumbent adalah istrinya.
Karena itu, berdasarkan keterangan yang dihimpun ”Samin News” menyebutkan, kondisi desa dengan jumlah pedukuhan dan jumlah pemilihya dalam pilkades paling banyak, langsung dinyatakan zona merah. Adapun pedukuhan di Desa Kutoharjo, selain Karangdowo, ada juga Gembleb, Ngipik, kompleks perumahan dan juga Dukuh Ngrandu dengan jumlah pemilihnya sebanyak 7.206 orang.
Khusus di dukuh yang disebut terakhir, diduga keras menjadi titik awal penyebaran virus Covid-19 itu. Di mana bermula salah seorang warga harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati, dan menyusul berikutnya salah seorang putrinya juga harus dirawat di rumah sakit yang sama.
Akan tetapi yang bersangkutan, Minggu (28/3) lalu meninggal dan harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19. Sedangkan keluarga tersebut mempunyai kontak dekat dengan anggota keluarganya yang lain, dan salah satu di antaranya adalah seorang perangkat Desa Kutoharjo yang bersama istrinya juga tengah menjalani perawatan di rumah sakit yang sama.
Kuat dugaan, bahwa calon kades yang bersangkutan belakangan ini juga melakukan kontak dekat dengan perangkatnya itu. Hal sama sudah berang tentu terjadi kontak dekat di atara sesama perangkat lainnya, sehingga seluruhnya harus menjalani test Rapid Antigen bersama pula dua calon dengan hasil dua dari 16 perangkat desa hasilnya positif menyusul dua calon juga tidak jauh berbeda.
Ditanya berkait hal tersebut Camat Pati, Drs Didik Rusdiartono membenarkan bahwa jajaran Pemerintahan Desa (Pemdes) Kutoharjo setelah semuanya menjalani test Rapid Antigen ada tiga orang yang terpapar (positif) Covid-19. Yakni, selain calon kades incumbent Hartono adalah dua orang perangkatnya.
Sedangkan ini hari Rabu (31/3) sehingga pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Pati, tinggal sepuluh hari lagi, karena sudah dijadwalkan Sabtu Legi (10/4) mendatang. Dengan demikiannya, pihaknya harus memberlakukan protokol kesehatan (prokes) lebih ketat lagi mengingat pelaksanaan pilkades harus tetap berjalan sesuai tahapan yang sudah dijadwalkan.
Khusus calon incumbent karena harus menjalani isolasi, maka besok pada saat berlangsungnya pemungutan dan penghitungan suara diperbolehkan tidak hadir di tempat pemilihan dengan menunjukkan surat keterangan sakit (positif Covid-19). ”Untuk yang bersangkutan juga dibuatkan berita acara, sehingga tidak menggugurkan haknya sebagai calon kepala desa,” tandasnya.