SAMIN-NEWS.com, PATI – Selaku Panitia Pengawasan (Panwascam) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkdes) serentak di Kabupaten Pati, Camat Margorejo, Luky Pratugas Narimo SSTP MM menegaskan, bahwa yang menjadi kunci sukses atau gagalnya pilkdes terletak pada calon. Dengan demikian, panitia bekerja sebagus apa pun jika tanpa dukungan para calon bersama para pendukungnya tidak berarti apa-apa.
Hal tersebut ditegaskan yang bersangkutan ketika hadir dalam penetapan dan pengambilan nomor urut undian dua calaon Kepala Desa (Kades) Badegan, Kecamata Margorejo, yaitu Kuntari dan dan Antonius Siswa Trijaya. Selasa (23/3) hari ini di balai desa setempat. Sebelummya Camat menyampaikan beberapa hal berkait dengan lambatnya penetapan bakal calon menjadi calon Desa Badegan,
Hal tersebut ada kaitannya dengan masalah kelengkapan syarat ijazah dari salah seorang bakal calon, sehingga harus dilakukan pengecekan dan penelusuran dari mana awalnya ijazah SD tersebut dikeluarkan. ”Setelah dilakukan pengecekan, bahwa ijazah tersebut adalah sah maka jadwal penetapan yang mundur beberapa kali akhirnya hari ini bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Setelah penetapan dan pengundian nomor urut calon, lanjutnya, maka tahapan berikutya adalah kampanye yang waktunya masih beberapa hari. Karena itu, pemasangan gambar calon masih dibatasi hanya untuk kepentingan sosialisasi yang dipasang di balai desa, dan juga di rumah masing-masing calon.
Dengan kata lain, calon tidak boleh berkampanye memasang gambar di tempat lain, sehingga hal tersebut jangan samoai dilanggar. ”Kami bersama jajaran Muspika dan seluruh panitia akan berlaku netral, maka calon pun harus mematuhi ketentuan yang ada,” tandasnya.
Sementara itu Kabag Ops Polres Pati, Kompol Sugino menegaskan, agar calon dan pendukungnya jangan ada yang coba-coba melanggar ketentuan, karena semua sudah ada ketentuannya. Seperti adanya konsentrasi massa tersebut pasti terjadi pelanggaran protokol kesehatan, di antaranya tidak menjaga jarak dan juga tidak memakai masker.
Untuk penanganan masalah tersebut, bukan hanya semata-mata ranahnya Satpol PP. ”Polisi pun punya kewenangan menindak tegas terhadap siapa saja yang melanggar protokol kesehatan,” ujarnyanya.