Desa Langse Tetapkan Dua Calon dalam Pelaksanaan Pilkades

SAMIN-NEWS.com, PATI – Panitia Pilkades Desa Langse Kecamatan Margorejo telah menetapkan dua calon kepala desa dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Kontestasi Pilkades tersebut bakal dilaksanakan pada tanggal 10 April 2021 mendatang.

Hal ini dikukuhkan dalam forum Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Langse, di Aula Balaidesa setempat, Rabu (17/3/2021).

Camat Margorejo, Luky Pratugas Narimo menjelaskan sebenarnya bakal calon (Balon) kepala desa Langse terdapat tiga peserta. Akan tetapi pada akhirnya hanya dua kontestan yang bakal berebut untuk meyakinkan hati warga Desa Langse.

“Sebelumnya ada tiga balon dari proses penilaian dan klasifikasi yang memenuhi syarat. Tetapi tadi ketika penetapan calon ada satu balon yang mundur,” kata Luky seusai kegiatan kepada Samin News.

Saat terselenggaranya forum Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Langse, di Aula Balaidesa Langse.

Kita berharap dari kedua calon kepala desa ini mengikuti tahapan selanjutnya dalam pelaksanaan Pilkades. Yakni ada proses kampanye sampai dengan tahap pemungutan suara berlangsung.

Terkait proses kampanye, menurutnya dari kedua calon kepala desa tersebut telah diwanti-wanti. Adapun masing-masing calon diingatkan mematuhi peraturan yang berlaku sesuai jadwal tahapan pelaksanaan Pilkades.

“Sehingga istilahnya ada curi start kampanye itu kita antisipasi. Sehingga hal ini bisa meminimalisir konflik benturan di antara dua pendukung calon,” ucapnya.

Previous post Impor Satu Juta Ton Beras Bakal Melukai Hati Petani
Next post Sejak Senin Sore Hingga Selasa Malam Masih Ada Tiga Jenazah Dimakamkan Standar Covid-19

Tinggalkan Balasan

Social profiles