Dewan Pati Sebut PT Sejin dan HWI Harus Penuhi Hak Buruh

SAMIN-NEWS.com, PATI – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Muntamah menyambut antusias dengan kehadiran perusahaan asal Korea, yakni PT Sejin Fashion Indonesia dan PT Hwaseung Indonesia (HWI) di Kabupaten Pati.

Dengan hadirnya perusahaan besar itu, ke depan akan menciptakan lapangan pekerjaan. Dan hal ini secara sosial mampu mempengaruhi terhadap kehidupan, baik secara individu maupun kelompok masyarakat. Lowongan pekerjaan ini dibuka dengan jumlah yang terbilang banyak.

“Alhamdulillah ada investor  baru (PT Sejin dan PT HWI),   bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Pati,” ujar Muntamah saat dikonfirmasi Samin News, Senin (8/3/2021).

Meski dengan gegap gempita terhadap investasi yang cukup fantastis yang ditanamkan oleh kedua perusahaan tersebut, pihaknya mengingatkan agar hak kaum buruh bisa dipenuhi.

Meningkatnya investasi daerah berimbas pada kesejahteraan sosial masyarakat. Karena pendapatan juga naik, angka pengangguran menurun, kriminalitas juga semakin berkurang. Akan tetapi, lebih daripada itu adalah kebutuhan buruh juga harus dijamin.

“Harapan saya hak-hak pekerja harus dipenuhi. Misalnya upah sesui dengan  UMK, jaminan kesehatannya diperhatikan,” katanya.

Kebutuhan buruh atau pekerja yang bekerja di perusahaan, termasuk PT Sejin dan sebagainya sudah mengcover terkait kebutuhan material. Hal ini adalah sejauh mana perusahaan menaati aturan per-upahan.

Namun, saat disinggung kebutuhan kaum buruh berkaitan dengan non-materi, seperti hiburan dan kelonggaran cuti, pihaknya menyebut perusahaan juga tidak boleh mengesampingkan kondisi psikis oleh para buruh itu sendiri.

“Hak-hak pekerja  itu juga meliputi dapat mengajukan cuti,” tegas Muntamah.

Keberadaan buruh yang bekerja pada suatu tempat perusahaan, pun juga melihat kebutuhan secara mendetail. Misalnya, berkaitan dengan olahraga yang mana akan membentuk kebugaran fisik oleh buruh. Juga kaitannya dengan fungsi menjalankan hiburan, hal ini untuk menjaga iklim kebahagiaan buruh dari sumpeknya pekerjaan juga di tengah bisingnya mesin perusahaan.

Previous post DPC PKB Pati Sampaikan Target Pemilihan 2024
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Turi Atmoko. Next post Perekonomian Kabupaten Pati Tahun 2020 Menurun

Tinggalkan Balasan

Social profiles