Dinkes Pati Sebut Perokok Picu Resiko Stunting pada Anak

SAMIN-NEWS.com, PATI – Bahaya rokok memang tak hanya berdampak bagi para perokok aktif, namun juga pada perokok pasif. Tentu hal ini lebih ironis jika perokok pasif tersebut adalah orang-orang terdekat yakni keluarga kita sendiri. Diketahui bahwa merokok dapat menyebabkan gangguan kesehatan bagi ibu hamil hingga mengakibatkan stunting pada anak.

Aktifitas merokok hingga menyebabkan stunting pada anak, akhir-akhir ini juga menjadi perhatian di lingkup nasional. Hal ini sesuai dengan apa yang diungkapkan Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Kasriatun, Kamis (18/3/2021).

“Iya intinya kalau bapaknya merokok dekat dengan ibunya yang lagi hamil, menurut penelitian kan dapat menyebabkan berat badan bayi terlalu rendah. Kalau berat badan bayi terlalu rendah resiko stunting itu lebih tinggi,” katanya pada Samin News saat ditemui di meja kerjanya.

Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Kasriatun. (Iir Khoiriyah/Samin News)

Stunting yang merupakan kondisi kekurangan gizi kronis yang terjadi pada masa awal pertumbuhan anak, tidak hanya menyebabkan tubuh pendek. Namun stunting juga berdampak pada masa depan anak karena mempengaruhi daya imun dan kecerdasan.

Kasriatun melanjutkan, Ia mengatakan perokok pasif seperti para bayi dan balita lebih lebih rentan terkena dampaknya. Hal itu karena mereka menghirup asap rokok secara langsung tanpa ada filter atau penghalang.

“Untuk mencegah stuntingnya ya jadi bapak-bapak tidak boleh merokok saat ibunya sedang hamil atau kalo merokok dia harus diluar rumah, pokoknya jangan sampai dekat ibunya yang lagi hamil,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya mengatakan selama ini sudah mencoba melakukan pencegahan dan penanggulangan untuk mengurangi stunting di Kabupaten Pati.

“Pencegahan yang kita lakukan yang pertama itu mengeluarkan regulasi pencegahan dan penanggulangan Perbub Nomor 11 Tahun 2020 tentang pencegahan dan penanggulangan stunting. Intervensinya juga banyak seperti pengadaan Desa Lokus atau Desa Lokasi Fokus sejak tahun 2020 lalu,” jelasnya

Pihaknya mengungkapkan pencegahan stunting bukanlah hal yang mudah semudah membalikkan telapak tangan. Artinya intervensinya harus dilakukan secara terus menerus dan dikawal perkembangannya.

Previous post Demi Kepentingan Rakyat Boleh Melanggar Konstitusi ?
Next post E-Koran Samin News Edisi 18 Maret 2021

Tinggalkan Balasan

Social profiles