Ditetapkannya DPT; Sudah Tertutup Kesempatan Warga Sebagai Pemilih Baru

SAMIN-NEWS.com, PATI – Bagi desa-desa yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak , dan sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT), maka sudah tertutup bagi warga yang minta diusulkan masuk sebagai pemilih. Hal itu terlepas, apakah pemilih yang bersangkutan statusnya mempunyai hak pilih maupun warga desa tersebut.

Dengan demikian, papar Camat Pati, Drs Didik Rusdiartono, jangan ada siapa pun maupun panitia dan warga tersebut mencoba untuk menambahkan maupun memaksakan masuk dalam daftar pemilih tambahan sekali pun. Apalagi, jika sejak awal memang tidak masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) dan juga tidak masuk dalam daftar pemilih tambahan.

Karena itu, sudah pasti warga tersebut tidak bisa masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) meskipun itu sebagai pemilih susulan. ”Lain halnya, jika yang bersangkutan sejak awalnya masuk DPS dan atau masuk daftar pemilih tambahan, panitia berkewajiban memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menggunakan hak pilihnya,” tandas Didik Rusdiartono.

Bahkan, lanjut dia, panita harus menunggu hingga berlangsungnya pemungutan suara, atau sampai menjelang ditutupnya pemungutan suara, dan menjelang dilaksanakannya penghitungan suara. Baru setelah pada jam-jam itu pemilih atau warga tersebut tidak datang di tempat pemungutan suara maka pemungutan suara ditutup sesuai waktu yang ditetapkan.

Sekali lagi, hal itu harus benar-benar dipahami oleh panitia dan dimengerti oleh penduduk desa itu, bahwa saat ini di 17 desa, di Kecamatan Pati yang akan melaksanakan pilkades serentak sudah menetapkan DPT. Masing-masing Desa Blaru sebanyak (2.416 orang), Desa Plangitan (2.590 orang), Desa Puri (4.452 orang, Desa Ngarus (952 orang), Desa Sidoharjo (2.050 orang), dan Desa Sarirejo (3.987 orang).

Berikutnya Desa Gerutan (1.391 orang), Desa Dengkek (1.993 orang), Desa Sugiharjo (1.967 orang), Desa Widorokandang ( 1.377 orang), Desa Kutoharjo (7.206 orang), Desa Sidokerto (4.370 orang) dan Desa Tambaharjo (5.239 orang). ”Selebihnya, adalah Desa Tambahsari (1.215 orang), Desa Ngepungrojo (3.558 orang), Desa Purworejo (2.640 orang), dan Desa Sinoman (1.206 orang),” imbuhnya.

Previous post Jenazah Masih Utuh (19)
Next post Perangkat Desa Terpapar Covid-19; Santiaji Pilkades Belum Bisa Dilaksaakan

Tinggalkan Balasan

Social profiles