Hari Ini; Empat Desa Penyelenggara Pilkades di Kecamatan Kayen Sudah Menetapkan DPT

SAMIN-NEWS.com, PATI – Awal dimulainya tahapan penetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemiih Tetap (DPT). Untuk 15 desa di Kecamatan Kayen yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak di Kabupaten Pati, Sabtu Legi (10/4) mendatang, sudah ada empat desa yang hari ini menetapkan jumlah DPT sehingga dipastikan sudah tidak ada penambahan lagi.

Sebab, tahapan proses penentuan dan penetapan DPT tersebt sudah melewati ketentuan yang disyaratkan, dan terakhir sebelum ditetapkan tentu mendapat persetujuan dari para calon yang bersangkutan. Sedangkan mekanisme sebelumnya yag harus dilalui panitia, yaitu penjaringan utuk DPS kemudian dilanjutkan dengan daftar pemilih tambahan, dan terakhir adalah DPT.

Camat Kayen, Sudarto ketika ditanya berkait hal tersebut membenarkan, bahwa dari 15 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak, sudah empat desa yang panitianya menetapkan daftar pemilih tetap (DPT). ”Adapun jumlah DPT paling banyak, dipastikan dari Desa/Kecamatan Kayen, yaitu (9.806), Desa Boloagung (3.051), Desa Slungkep (3.561) dan Desa Brati (3.058),” ujarnya.

Calon Kepala Desa Wotan dan Desa Porangparing, Kecamatan Sukolilo.

Sementara itu diperoleh keterangan dari wilayah Kecamatan Sukolilo, di mana 11 dari 16 desa di wilayah kecamatan tersebut akan melaksanakan pilkades serentak. Akan tetapi warga yang mempunyai hak pilih masih belum ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT), melainkan masih dalam daftar pemilih sementara (DPS).

Masing-masing DPS Desa Sukolilo juga dipastikan paling banyak (9.960), Desa Wotan (6.266), Desa Porangparing (2.311), dan Desa Wegil (4.615). Sedangkan desa lainnya, yaitu Kasiyan (1.992), Desa Gadudero (2.033), Desa Pakem (4.077), Desa Sumbersoko (2.333), Desa Kuwawur (3.410), dan Desa Kedumulyo (4.093).

Untuk DPS tersebut, masing-masing desa sudah dibagi menjadi lima wilayah sehingga tiap-tiap wilayah akan tersedia satu tempat pemungutan suara (TPS) sehingga antrean pemilih tidak berjubel, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Jika desa yang sudah siap dengan DPS hanya 10 desa, karena satu desa, yaitu Cengkalsewu, batal melaksanakan pilkades serentak karena satu dari dua bakal calon mengundurkan diri.

Previous post Boardhing, Kelas Unggulan di MAN 1 Pati
Next post Cekungan Sanitary Landfill TPA Sukoharjo Kelebihan Kapasitas Daya Tampung

Tinggalkan Balasan

Social profiles