Kapolsek Sukolilo Baru; Tekan Maksimal Beredarnya Miras di Wilayahnya

SAMIN-NEWS.com, PATI – Warga di jajaran wilayah hukum Polsek Sukolilo diingatkan, hendaknya jangan coba-coba berjualan minuman keras (miras), karena hal itu pasti akan berurusan dengan penindakan tegas atas apa yang mereka lakukan. Dengan demikian, bagi mereka yang sekarang sudah terbiasa melakukan hal itu agar segera menghentikannya.

Sebab, tandas Kapolsek Sukolilo, Iptu Sahlan SH MM, pihaknya bersama personel jajarannya pasti akan terus melakuan operasi, seperti yang dilasangsungkan Jumat (12/3) hari ini. Apalagi saat ini menjelang berlangsungnya pemilihan kepala desa (Pilkades) di sebelas dari 16 desa di wilayah kecamatan setempat, maka operasi dengan sasaran para penjualnya ini secara periodik akan terus dilakukan.

Menyangkut waktu pelaksanaannya, tentu bisa berlangsung sewaktu-waktu tidak melihat pagi, siang maupun malam, karena selama masih ada penjual minuman beralkohol berkadar tinggi maka operasi tidak akan berhenti. ”Apalagi dalam operasi kami juga sudah meningkatkannya dengan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di warung tempat berjualan yang bersangkutan,” tandasnya.

Seperti dalam operasi tadi pagi, misalnya, Sriyani (43), warga Dukuh Gemblung. Desa/Kecamatan Sukolio berhasil diamankan 6 botol air mineral tapi berisi miras jenis arak putih. Berikutnya di tempat Ny Supiyah (54), warga Desa Gadudero juga di kecamatan setempat, berhasil diamankan anggur merah orang tua (6 botol), anggur putih orang tua (3 botol), anggur merah Javan (5 botol ) dan congyang (4 botol).

Dalam kesempatan tersebut pihaknya mengimbau dan berpesan serta memberi arahan kepada penjual yang bersangkutan, agar tidak melakukan penjualan miras jenis apa pun, karena minuman beralkohol itu akan memicu suatu tindak pidana kejahatan. Selebihnya mereka juga diminta untuk sama-sama membantu menjaga dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif, di wilayah hukum Polsek Sukolilo.

Sedangkan tujuan digelarnya operasi miras, salah satu di antaranya tak lain agar desa-desa di Kecamatan Sikolilo yang akan menyelenggarakan pilkades serentak tetap kondusif. ”Dengan demikian, barang bukti yang berhasil diamankan tetap kami tindaklanjuti dengan membawanya ke persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pati,” imbuhnya.

Previous post Harapan Puan Tak Ada Salahnya, Lihat Saja Fenomena Masjid Digembok
Next post E-Koran Samin News Edisi 12 Maret 2021

Tinggalkan Balasan

Social profiles