Kecamatan Winong Lunas Piutang PBB

SAMIN-NEWS.com, PATI – Patut menjadi contoh baik bagi segenap para wajib pajak, adalah Kecamatan Winong yang telah lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebab, anggaran pajak tersebut akan kembali kepada masyarakat lagi dalam bentuk berbagai kebijakan dan program kegiatan.

Camat Winong, Sunaryo mengungkapkan rasa terima kasihnya terhadap segenap wajib pajak yang sadar dan patuh menunaikan pembayaran pajak. Dimana untuk Kecamatan Winong telah lunas sejak akhir bulan Februari kemarin.

“Kecamatan Winong Alhamdulilah, mulai Kepala Desa Perangkat Desa dan seluruh masyarakat Winong telah sadar pajak sehingga PBB-P2 kecamatan Winong telah lunas per 27 Pebruari 2021,” papar Sunaryo kepada Samin News beberapa hari ini.

Dengan ketaatan dan kepatuhan wajib pajak merupakan bentuk kepedulian yang besar dari masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pati.

Namun demikian, pihaknya mengakui data yang dimiliki itu dinamis, bisa berubah seiring waktu. Pasalnya, para wajib pajak maupun pengawas dan pengelola pajak mendorong agar piutang yang telah ditetapkan pemerintah Kabupaten Pati untuk segera dilunasi.

“Tetapi, data lunas Pajak PBB Winong ini adalah per 27 Februari 2021. Maka sekarang data tersebut mungkin berubah,” Sunaryo menjelaskan.

Menurut data yang dimilikinya itu, dari 21 kecamatan baru Kecamatan Winong yang lunas seratus persen. Disusul kemudian Kecamatan Gembong di nomor dua dengan persentasi 67 persen. “Kemudian Kecamatan Tayu 17 persen, Juwana 14 persen,” tambah dia.

Dan seterusnya bagi kecamatan lain, semuanya masih di bawah 10 persen.

Sebagai informasi, pemerintah Kabupaten Pati menetapkan PBB bagi semua wilayah atau kecamatan pada tahun 2020 sebesar Rp28 miliar. Serta menurut data itu pula baru terealisasi Rp2 miliar.

Previous post Pernak-pernik Permasalahan Pilkades Serentak di Kecamatan Kayen
Next post Los Ikan dan Sayur Pasar Wedarijaksa Menunggu Penyerahan

Tinggalkan Balasan

Social profiles