SAMIN-NEWS.com, PATI – Salah satu desa di Kecamatan Batangan, Mangunlegi, ternyata bukan desa terakhir tempat dimakamkannya jenazah standar protokol Covid-19. Sedangkan jenazah yang dimakamkan tersebut, adalah laki-laki yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Budi Agung Juwana.
Faktanya, papar salah seorang personel dari Tim Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati yang akrab dengan sapaan Purnama, ternyata semalam (Kamis, 11/3) masih ada lagi satu warga meninggal yang harus dimakamkan dengan standar protokol tersebut. Yakni, seorang laki-laki, warga Desa Tambaharjo, Kecamatan Tambakromo.
Padahal, sejak dimakamkan satu jenazah warga Mangunlegi, sejak semalam hingga pagi, siang, dan sore hari tidak ada lagi warga meninggal dimakamkan standar protokol Covid-9. ”Akan tetapi malam harinya (semalam ) kami mendapat tugas untuk memakamkan jenazah tersebut yang meninggal di rumah, tapi pemulasaraanya dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayen,” ujarnya.
Kendati tadi malam untuk waktu berikutnya tidak ada lagi warga yang meninggal dimakamkan dengan standar Covid-19, lanjut dia, pihaknya tadi pagi (Jumat, 12/3) mengira tidak ada lagi pemakaman. Lagi-lagi prediksi ternyata sulit dilakukan, karena muncul informasi bahwa di wilayah Pati utara, atau tepatnya di Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu juga harus dimakamkan lagi satu jenazah dengan standar protokol tersebut.
Jenazah tersebut adalah seorang perempuan, dan sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Sebening Kasih Tayu. Karena berlokasi di wilayah Pati utara, maka untuk pemakamannya dilaksanakan oleh Tim Relawan Tunggulwulung, tapi selesai itu tim BPBD ganti mendapat perintah agar melakukan persiapan.
Adapun jenazah yang dimakamkan nanti pada sekitar pukul 16.00 atau 17.00, adalah jenazah seorang laki-laki, warga Desa Pohgading, Kecamatan Gembong. ”Sebelum meninggal almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati,” imbuhnya.