Menilik Anggaran Covid-19 Kabupaten Pati Tahun 2020 yang Terus Diubah

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pandemi Covid-19 menyebabkan pemerintah mengatur keuangan, baik tingkat nasional pun pemerintah daerah. Semula anggaran sudah diplotkan ke dalam berbagai instansi kelembagaan, namun seiring dengan mewabahnya pandemi Covid-19, lantas keuangan anggaran itu juga pada akhirnya di refocusing. Pun hal ini terjadi di Kabupaten Pati.

Pengaturan anggaran ini dimaksudkan untuk penanganan dan pengendalian pandemi, sehingga diharapkan oleh banyak pihak bisa terputus. Akan tetapi, dalam rentang waktu wabah pandemi itu pula, anggaran oleh pemerintah Kabupaten Pati terjadi perubahan, yakni pada APBD murni serta diubah dalam APBD perubahan.

Mungkin bagi sebagian orang, kebijakan pemerintah terkait pembiayaan organisasi perangkat daerah tidaklah jelas. Yang diketahui cukup untuk penanganan Covid-19.

Pengaturan kebijakan pembiayaan daerah oleh pemerintah, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memaparkan bahwa pemerintah Kabupaten Pati menyepakati anggaran untuk Covid-19 pada tahun 2020 setidaknya diubah sebanyak 2  (dua) kali.

“Dulu di APBD murni itu ada 5 miliar, kemudian ditambah 132 hasil dari refocusing anggaran pemerintah daerah jadi 137 miliar untuk penanganan Covid-19,” kata Kepala BPKAD Turi Atmoko kepada Samin News.

Pada saat itu, pemerintah daerah menyiapkan dana besar. Dimana dibagikan kepada masing-masing perangkat daerah, baik memang agenda internal OPD maupun dalam mendukung memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Namun demikian, pemerintah daerah tidak mampu membelanjakan dana sebesar itu untuk keperluan penanganan Covid-19. Di sini, nampaknya pemerintah kebingungan dalam mencari alternatif untuk meningkatkan upaya pengendalian pandemi. Pasalnya, dana segar senilai 137 miliar tersebut diubah kembali.

Dalam kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Kabupaten Pati, pada pembahasan Perubahan APBD. Anggaran semula diproyeksikan penanganan Covid-19 mencapai ratusan lebih itu, nyatanya tidak sampai seratus miliar.

“Perkembangan terakhir saat pembahasan Perubahan APBD diperkirakan bahwa 137 miliar itu tidak akan habis. Dengan pertimbangan itu, maka dimasihkan 50 persen, yaitu 71 miliar,” ujar Turi.

Menurutnya, rincian anggaran 50 persen dikembalikan ke OPD yang saat itu dikenai refocusing. Jadi dikembalikan lagi, yang diantaranya terdapat  BOS daerah, ada kegiatan yang dilaksanakan saat perubahan APBD, kemudian bantuan keuangan kepada desa.

Jadi, masih kata dia anggaran yang 71 miliar itu dibagi lagi ke semua OPD. Sementara 50 persen sisanya masuk pada belanja tidak terduga (BTT).

Terkait penanganan wabah pandemi Covid-19 di Kabupaten Pati, dari awal pihaknya telah mengkalkulasi sejumlah pengeluaran pemerintah untuk penanganan pandemi. Pihaknya, dari awal telah memprediksi penanganan Covid-19 hingga setahun (2020) tidak mencapai angka tersebut.

Meski anggaran Covid-19 telah diubah beberapa kali, hingga akhirnya hanya 71 miliar itu, namun nyatanya pemerintah melalui jajaran OPD-nya hanya mampu membelanjakan 50 miliar sekian.

“Benar dugaan saya, bahwa hingga 30 Desember dari 71 miliar itu hanya terserap 52 miliar. Iya serapan anggaran ini sudah dalam kategori maksimal. Sudah terserap hingga sekitar 73 persen sekian,” tegasnya.

Pihaknya berdalih yang namanya belanja tak terduga itu kan belum tahu peruntukannya untuk apa, iya memang efisiensi ini. (BPKAD) dengan Inspektorat itu sangat-sangat mengendalikan.

“Dari serapan angka tersebut, OPD yang maksimal dalam anggaran BTT diantaranya Dinkes, BPBD, Satpol PP,” Turi menjelaskan.

Akan tetapi, terkait dengan penanggalan perumusan kebijakan pemerintah, utamanya dalam anggaran Covid-19, tulisan ini tidak menyertakan tanggal perubahan.

Previous post Haul Al-Magfurlah KH Syamsul Hadi Sumberejo Jaken
Next post Rekanan Siapkan Pelaksanaan Pekerjaan Lapangan untuk Paket Peningkatan Ruas Jalan

Tinggalkan Balasan

Social profiles