SAMIN-NEWS.com, PATI – Untuk mengingatkan agar masyarakat tidak abai terhadap ketentuan protokol kesehatan (Prokes) di tengah masa pandemi yang belum berakhir, maka jajaran Polres dan Satpol PP Pati, Rabu (17/3) melakukan Operasi Yustisi. Sasarannya, adalah warga yang tidak disiplin berada di pasar, karena abai tidak memakai masker.
Padahal, pasar adalah tempat bertemu dan berkerumunnya para pedagang dan pengunjung yang melakukan transaksi, dan yang menjadi sasaran operasi tersebut adalah Pasar Wedarijaksa yang berlokasi di pinggir jalan raya Pati-Tayu. Kendati di luar tampak sepi pengunjung, tapi di dalamnya banyak juga pengunjung yang menyebar di beberapa warung maupun di los pasar tersebut.
Apalagi, papar Kasub-Bag Dalops Polres Pati, AKP Endah, sampai saat ini di Pati masih berlaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap lanjutan yang baru akan berakhir, Senin (22/3) pekan depan. ”Dengan demikian, kami tetap mengimbau kepada seluruh warga, hendaknya tetap mematuhi ketentuan protokol kesehatan,” tandasnya.
Dengan demikian, salah satu yang masih harus dilakukan oleh setiap warga adalah bila bepergian atau seperti di pasar, lanjutnya, hendaknya jangan lupa memakai masker. Sedangkan yang lainnya adalah cuci tangan menggunakan sabun, hindari kerumunan atau selalu jaga jarak, dan jangan mengabaikan hal itu.
Dalam operasi tersebut selain menindak kepada warga yang terjaring dengan memberikan sanksi, di antaranya adalah meminta mereka melakukan push-up, untuk 10 orang pelanggar tidak memakai masker juga pemberian sanksi sosial. Khusus yang disebut terakhir, adalah meminta mereka untuk menyapu di lingkungan tempat di mana mereka terjaring dengan jumlah mereka sebanyak 7 orang.
Sedangkan satu orang pengunjng pasar lainnya, dikenai teguran lisan serta disarankan untuk memakai masker. ”Selain melakukan tindakan terhadap mereka yang melanggar, kami juga tak bosan-bosannya terus membagi-bagikan masker,” imbuhnya.