Penerima Manfaat Bansos di Pati Dikurangi 66 Ribu

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berancana (Dinsosp3akb) Kabupaten Pati mengurangi jumlah keluarga penerima manfaat (KPM). Pengurangan bantuan sosial ini tergabung dalam PKH, BPNT serta BST.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Tri Haryumi menyebut pengurangan jumlah penerima manfaat itu sebanyak 66 ribu.

“Pengurangan sebanyak 66.681 dari penerima 136 ribu PKH maupun BST 36,447. Jumlah pengurangan ini secara keseluruhan dari tiga item atau jenis bansos, yaitu PKH BPNT, dan BST,” ucap Tri kepada Samin News, Sabtu (20/3/2021).

Adapun pengurangan 66 ribu sekian ini, Ia mengatakan berkaitan dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang bermasalah atau eror. Dinsos mempunyai waktu lima hari dan dilakukan perbaikan hingga senin (22/3).

Menurutnya mengapa tiga jenis bansos ini dijadikan satu dalam pengurangannya, karena BST di bawah Kementerian Sosial, sementara PKH dan BPNT itu dalam bidang yang sama. Jadi pengurangan perbaikan data ini bisa dilakukan bersama.

“Nah pengurangan ini adalah data eror dari tiga bansos. Nantinya dalam data aplikasi sudah diketahui bansos PKH, BPNT serta BST by name by addres ada tersendiri,” ujar Tri.

Meski demikian, kata dia hal ini lebih tepat dikatakan perbaikan data. Karena pemerintah pusat meminta untuk diperbaiki, dan kita masih ada waktu hingga awal pekan depan (Senin).

“Oleh sebab itu, dari perbaikan data 66 ribu sekian karena istilahnya diperbaiki jadi bisa masuk dalam daftar penerima bantuan,” tutupnya.

Previous post Vaksinasi Tahap II untuk Para Pengelola Pasar
Next post Camat Pati Minta Panitia Pasang Banner Calon Kades Sidokerto

Tinggalkan Balasan

Social profiles