Penetapan Calon Kades Badegan Dijaga Ketat Polisi

Selasai penetapan dua bakal calon menjadi calon dalam pemilihan Kepala Desa Badegan, Kecamatan Margorejo, Pati, Selasa (23/3) hari ini, di balai desa setemat, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Satu dari sepuluh desa yang menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kecamatan Margrejo yang paling akhir menetapkan dan memgundi nomor urut calon, adalah Desa Badegan. Hal itu baru berlangsung, Selasa (23/3) hari ini, dan juga mendapat penjagaan ketat oleh Pasukan Dalmas Polres Pati dipimpin oleh Kabag Ops, Kompol Sugino.

Sebab, dalam kesempatan tersebut terjadi konsentrasi massa berkait berkembangnya kondisi bahwa kelengkapan persyaratan, yaitu ijazah SD yang dilegalisir diragaukan keabsahannya. Dengan demikian, konsentrasi massa yang mengambil tempat sekitar 200 meter dari balai desa, bermaksud menolak penetapan tersebut.

Karena itu, pagar halaman balai desa dan kantor desa pun ditutup dan dijaga personel dari jajaran Dalmas, Polsek serta Koramil. Kendati kedatangan Camat Margorejo selaku Pengawas Kecamatan (Panwascam) terlambat hampir satu jam dari waktu yang dijadwalkan, akhirnya penetapan bakal calon menjadi calon dilaksanakan oleh Ketua Panitia Pilkades Badegan, Nur Ali SH.

Hal tersebut diawali dengan penyampaian pemberitahuan bahwa pada awalnya yang mendaftar sebagai bakal calon ada tiga orang. Masing-masing, Kunarto (incumben), Antonius Siswa Trijaya, dan satu pendaftar lainnya adalah Bayu Pamungkas. ”Akan tetapi sebelum penetapan yang bersangkutan mengundurkan diri, dan bukti pengunduran diri secara resmi ada dalam arsip panita,” ujarnya

Ketua Panitia Pilkades Badegan, Kecamatan Margorejo, Nur Ali SH menunjukan gambar calon Kepala Desa nomor urut calon 1 (Kuntari) dan 2 (Antonius Siswa Trijaya).

Selesai menyampaikan hal itu, lanjutnya, adalah pengundian dan pengambilan nomor urut, di mana kesempatan pertama diberikan kepada calon yang mendaftar pertama, Antonius Siswa Trijaya yang memperoleh nomor urut 2. Berikutnya, kesempatan kedua diberikan kepada pendafatar kedua, Kuntari otomatis mendapat nomor urut 1.

Dengan selesainya pengundian nomor urut, maka keberadaan calon yang bersangkutan siapa pun terpilih diharapkan bisa semakin meningkatkan kemajuan ke depan Desa Badegen. ”Kami dalam kesempatan ini tetap harus bertindak sebagai panita dalam kapasitas yang benar-benar netral,” imbuhnya.

Diperoleh keterangan dari sepuluh desa di Kecamatan Margorejo yang sudah menetapkan bakal calon menjadi calon yang terakhir adalah Desa Badegan, yaitu Kuntari dan Antonius Siswa Trijaya. Sedangkan sebelumnya Banyu Urip (Sugito dan Dwu Sri Murtini), Jambean Kidul (Sumadi ST dan Karyudi SE), Desa Langse yang semula tiga bakal calon satu mengundurkan diri, tinggal dua calon (Amrudin dan Yudo Sukoco).

Berikutnya Desa Margorejo (Faizal Pratama F, Nurhadi dan Haryono), Metaraman (Sugiyanto, Agus Budi Waluyo dan Mad Yani), Ngawen yang semula 4 bakal calon mundur satu (Rosnani Makmur) sehingga tinggal 3 (Sunarto, Kahar dan Aik Anton).  Sokokulon (Masrikan, Jami’am dan Sujarwo), Sukoharjo (Suko Wahono, Harsono dan Widayuat Setiyono) serta Wangunrejo (Hono SP, Imam Samioen dan Kasmadi).

Previous post Kapolsek Pati Minta Ciptakan Pilkades yang Sehat
Next post Hasil Susenas Bulan Maret Akan Disampaikan Akhir Tahun

Tinggalkan Balasan

Social profiles