SAMIN-NEWS.com, PATI – Salah satu dari 17 desa di Kecamatan Pati yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, adalah Kutoharjo. Akan tetapi, sampai Selasa (30/3) hari ini panitia pilkades yang bersangkutan belum menyelenggarakan santiaji yang merupakan rangkaian penjelasan dan praktik langsung, pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Faktor penyebabnya berdasarkan keterangan yang dihimpun Samin News menyebutkan, bahwa dari 16 perangkat desa itu, ada satu orang di antaranya yang positif terpapar virus Covid-19. Bahkan saat ini bersama istrinya harus menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Pati, termasuk ibu yang bersangkutan.
Di sisi lain, anggota keluarga perangkat desa itu (kakaknya), Minggu (28/3) lalu juga meninggal dan harus dimakamkan standar protokol Covid-19. Dengan demikian, teman-teman perangkat desa itu tentu harus menjalani swab antigen, tapi yang sudah menjalani baru tujuh orang, dan dinyatakan negatif sehingga tetap bisa bekerja sama dengan panitia pilkades lainnya.
Akan tetapi, masih ada 9 perangat desa lainnya yang hingga hari ini, Selasa (30/3) belum juga melakukan pemeriksaan, sehingga kondisi tentang kesehatannya harus benar-benar maksimal. Dengan demikian, jika di antara mereka ada yang terpapar bisa diketahui lebih awal, dan jika negatif hal itu yang diharapkan, sehingga sama dengan 7 teman perangkat lainnya.
Ditanya berkait hal itu, Camat Pati, Drs Didik Rusdiartono tidak mengelak, tapi suda meminta 9 perangkat desa itu segera melakukan swab antigen agar segera dikatahui hasilnya. Dengan kata lain, mereka tidak perlu takut karena jika memang sehat dan tidak terpapar bisa melaksanakan tugas dan pekerjaannya dengan maksimal.
Akan tetapi jika, sebaliknya, mereka harus menjalani isolasi yang saat ini dibuka di salah sebuah rumah sakit di Pati. Dengan demikian, harapannya tentu agar jangan sampai pilkades ini justru memunculkan klaster baru Covid-19, karena pihaknya bersama panitia dan seluruh warga harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Mengingat hal tersebut, maka dalam santiaji juga dijelaskan bahwa tanda seseorang pemilih sudah selesai menggunakan hak pilihnya, dan hendak keluar meninggalkan TPS biasanya salah satu jari tangannya, atau biasa pada jari kelingking dicelupkan ke tinta dalam botol. Akan tetapi, untuk hal yang berkait dengan prokes, jari pemilih itu tidak dimasukkan ke dalam tinta, melainkan cukup tinta itu diteteskan ke jarinya.
Hal tersebut bukan mengada-ada, tapi pihaknya harus melakukan antisipasi secara maksimal, dan juga diupayakan semua panita memakai kaos tangan yang dari latex. ”Demikian pula, para pemilih jika bisa memakai kaos tangan dari plastik karena selesai menggunakan hak pilihnya bisa dibuang tentu lebih baik,” imbuh Didik Rusdiartono.