SAMIN-NEWS.com, PATI – Untuk pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kecamatan Kayen akan berlangsung di 15 desa, sehingga munculnya pernik-pernik permasalahan di setiap desa jika dibiarkan akan memunculkan kendala pada tingkat penyelenggaraan dan pascanya. Akan tetapi hal itu belum sampai mencuat ke permukaan, karena pada tahapan awal dibukanya pendaftaran sampai penetapan bakal calon menjadi calon, serta pengundian nomor urut belum ada di antara mereka yang mengajukan gugatan perselisihan.
Hanya sekali pada tahapan tersebut muncul sikap sejumlah warga di salah satu desa yang menyoal adanya bakal calon yang berasal dari daerah lain, tapi setelah diberikan pejelasan bahwa hal itu sesuai aturan diperbolehkan, mereka juga menerima. Selebihnya ada juga yang mengikuti petunjuk dukun, di mana salah seorang calon jika harus menghadapi bakal calon berjenis perempuan akan mengalami kekalahan.
Camat Kayen Sudarto, ketika ditanya berkait hal tersebut tidak mengelak, dan membenarkan bahwa calon di salah satu desa itu mengupayakan bakal calonnya lebih dari lima sehingga untuk penetepannya adalah lulus dan tidak lulus berdasarkan hasil ujian. ”Sebab, perempuan calon yang harus dihadapi hanyalah lulusan SMP,” ujarnya.
Akan tetapi, lanjut dia, sampai tahapan ditetapkannya bakal calon menjadi calon upaya itu tidak bisa diwujudkan. Apalagi, ada desa yang pada awalnya menampilkan lima orang calon tiba-tiba secara mendadak ada tiga calon yang mengundurkan diri setelah penetapan, sehingga calonnya tinggal dua, mungkin hal itu bagian dari strategi politik bisa saja terjadi.
Di sisi lain, sebenarnya masih banyak calon yang buru-buru untuk memasang nomor urut dan tanda gambar, tapi dengan tegas ditolak karena saat ini belum masanya tahapan untuk berkampanye. Sebagai gantinya, nomor urut dan tanda gambar tersebut difasilitasi oleh panitia tapi pemasangannya cukup di balai desa, sehingga lain lagi tahapan kampanye mulai tanggal 3 s/d 6 April mendatang.
Dari 15 desa yang bakal calonnya belum ditetapkan dan juga pengundian nomor urutnya hanya tinggal satu desa, yaitu Trimulyo dengan lima bakal calon yang penetapannya dijadwalkan, Selasa (23/3) pekan depan. Srikaton (5 orang), Pesagi (3 orang) dan Kayen tiggal (2 orang). Purwokerto (2 orang), Jimbaran (2 orang), Pasuruhan (3 orang), Jatiroto (2), Brati (3), Sundoluhur (3), dan Durensawit (3 orang).
Selebihnya Desa Talun ( 4 orang calon, Boloagung (3 orang), Beketel (3 orang), dan Slungkep (3 orang). ”Adapun permasalahan yang gagal mencuat hari ini, adalah calon incumben yang akan hadir di balai desa untuk ikut menyerahkan BLT Dana Desa (DD), memang dengan tegas kami larang karena kades di desa itu statusnya sudah pelaksana tugas (Plt),” tandas Sudarto.