RSUP Dokter Kariadi Kirim Dua Jenazah ke Pati untuk Dimakamkan Standar Covid-19

SAMIN-NEWS,com, PATI – Lagi-lagi warga Pati tentu dibuat bertanya, karena sampai sekarang masih juga berlanjut pemakaman bagi warga yang meninggal harus dilaksanakan dengan standar protokol Covid-19. Sekitar Selasa  (23/3) lalu, memang ada pembatalan pemakaman dengan standar tersebut, untuk warga Rembang yang sebelum meninggal sempat dirawat di RS KSH Pati.

Semula pemakaman jenazah seorang laki-laki tersebut direncankan di Desa Tayu Kulon, sehingga yang bertugas memakamkannya adalah Tim Relawan Pati utara, yaitu Tim Tunggulwulung. Akan tetapi hal tersebut batal, karena hasil swab terakhir diketahui negatif.

Terlepas dari hak tersebut, papar salah seorang anggota tim pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati, Purnama, justru yang berlangsung Rabu (24/3) malam atau tadi malam sebuah rumah sakit di Semarang harus sampai dua kali mengirim jenazah untuk dimakamkan standar protokol Covid-19. ”Yakni, RSUP Dokter Kariadi, yang pertama harus mengirim jenazah seorang laki-laki ke Desa Klakahkasiyan, Kecamatan Gembong,” paparnya.

Ternyata, lanjut dia, jenazah tersebut adalah seorang guru, dan berikutnya pada tengah malam mobil ambulans pengusung jenazah dari RS yang sama juga kembali datang ke Pati. Tujuannya ke Desa Cebolek Kidul, Kecamatan Margoyoso, maka dalam semalam ada dua pemakaman juga jenazahnya dikirim pihak RS yang sama.

Di sisi lain, untuk jenazah yang di Cebolek juga sama laki-laki, dan yang memakamkan adalah tim dari utara, yaitu Relawan Tunggulwulung. Hal itu menyadarkan kita, untuk saat ini warga hendaknya tetap waspada, karena memang kematian yang janazahnya harus dimakamkan  dengan standar protokol Covid-19 masih ada.

Karena itu, akan lebih baik jika warga Pati tetap selalu mematuhi protokol kesehatan karena sampai saat ini pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) juga masih terus berlanjut. ”Apalagi jika kondisi ini sudah kita alami selama satu tahun lebih, sehingga sayang kalau sampai kita akhir-akhir ini kita mengabaikan prokes tersebut,” tandasnya.

Previous post Camat Pati; Tiga Unsur yang Bisa Ciptakan Pilkades Damai, Aman dan Sehat
Next post Perbaikan Data Bansos Sembako Capai 60 Persen

Tinggalkan Balasan

Social profiles