Satu Desa di Kecamatan Jaken Batal Menyelenggarakan Pilkades

SAMIN-NEWS.com, PATI – Satu di antara limabelas desa di Kecamatan Jaken yang gagal menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, Sabtu (10/4) mendatang, adalah Desa Kebonturi. Sedangkan empatbelas desa lainnya semua sudah berjalan sesuai tanggapan, termasuk salah satu di antaranya adalah Desa Trikoyo.

Khusus desa yang sebut terakhir, Sabtu (20/3) lalu juga sudah selesai dilakukan penetapan dua orang bakal calon menjadi calon yang merupakan calon sebagaimana pernah berlangsung dalam pilkades di Tahun 2015 lalu. Yakni. calon dengan nomor urut 1 adalah Dasar Wibowo dan calon nomor urut 2, yaitu ”incumben”, Tarmijan.

Sedangkan desa-desa lainnya, papar Camat Jaken, H Supat yang akan melaksanakan pilkades serentak nanti sesuai tahapan, semua sudah siap dan sudah selesai ditetapkan, serta pengundian nomor urut masing-masing calon. ”Yakni, Desa Boto, Sumberan, Ronggo, Arumanis, Sidomukti, Manjang, dan Sriwedari,” ujarnya.

Camat Jaken, H Supat bersama jajaran Muspika kecamatan setempat, panita pemilihan Kepala Desa Trikoyo, selesai menetapkan bakal calon menjadi calon serta pengundian nomor urut dua orang calon. Yakni, Dasar Wibowo dengan nomor urut (1) dan incumben Tarmijan nomor urut (2).

Untuk desa lainnya, lanjut dia, adalah Trikoyo, Mojolampir, Sukorukun, dan Desa Sumberarum.  Khusus Desa Sunberagung, satu di antara dua calon kedudukannya adalah mendampingi, yaitu putranya, dan untuk Desa Tegalarum satu dari dua calon adalah pendamping, di mana untuk desa ini adalah adiknya.

Hal tersebut dilakukan adalah sebagai antisipasi, untuk berjaga-jaga jika bakal calonnya dua orang tapi belakangan atau setelah selesai tahapan pendafataran atau menjelang penetapan justru mengundurkan diri sehingga pemilihan pasti batal. Sebab, yang tampil hanya tinggal satu orang calon sebagaimana terjadi di Desa Kebonturi.

Satu dari dua calon, di desa itu tiba-tiba mengundurkan diri sehingga tinggal satu calon, dan pilkades serentak Sabtu (10/4) mendatang akhirnya batal, padahal  jauh-jauh hari pihaknya sudah mengingatkan agar mengupayakan calon pendamping. ”Tujuannya,  jika sewaktu-waktu ada satu calon yang mengundurkan diri pilkades tetap bisa berjalan, tapi saran tersebut tidak mendapat respons, ya harus bagaimana lagi,” ungkapnya.

Previous post Meskipun Tanpa Dasar Surat Perintah, Seluruh Panitia Pilkades Harus Memakai Kaos Tangan
Next post Perbaikan Data Bansos, Dinas Sosial Capai 40 Persen

Tinggalkan Balasan

Social profiles