SAMIN-NEWS.com, PATI – Sebanyak tiga desa di Kabupaten Pati terpilih menjadi pilot project pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) oleh Dinas Sosial Jawa Tengah. Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi tahap awal, dan kini ada sosialisasi lanjutan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Kabupaten Pati, Tri Haryumi mengatakan peserta sosialisasi ada tiga sampel. Sebagai pilot project dari Dinas Sosial Kabupaten Pati, yakni Ngarus, Pati Lor dan Kalidoro.
“Ini merupakan sosialisasi pemantapan Puskessos dari Dinas Sosial Jawa Tengah. Pembahasannya lebih dalam, dari segi teknisnya. Terkait dengan kelembagaan, keuangan, juga sistem koordinasinya,” ungkapnya kepada Samin News, Rabu (24/3/2021).
Sosialisasi pemantapan ini terangkum dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Pengelola Puskesos dalam Perluasan SLRT Guna Mendukung Tatanan Normal Baru di Jawa Tengah Tahun 2021.
Menurut dia pada dasarnya, Puskesos ini untuk pendekatan terhadap masyarakat yang dibutuhkan untuk penanganan fakir miskin dan tidak mampu.
“Jadi disitu ada permasalahan sosial, masalahnya apa. maka diidentifikasi apakah berkaitan dengan data, atau pemenuhan KIS, KIP, BPNT BPJS. Nah arahnya (Puskessos) ke situ,” jelas Tri.
Puskesos ke depan menangani masalah sosial, yang meliputi PKH, BPNT juga termasuk penanganan disabilitas. Dengan demikian, Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) tersebut untuk membantu mengidentifikasi keperluan masyarakat miskin dan rentan miskin.
Oleh karena itu, Puskesos sendiri merupakan kepanjangan baik pemerintah daerah maupun provinsi dalam mengatasi persoalan sosial yang berada di bawah atau dalam hal ini adalah desa.
“Untuk pendanaan, kami sudah mengajukan ke Kemensos dana dekonsentrasi terkait dengan pembentukan Puskesos,” terang Tri yang sekaligus narasumber kegiatan.
Akan tetapi, masih kata dia pendanaan sementara itu dari pusat, tetapi nanti dialihkan ke APBD Kabupaten Pati. Kalaupun Dana Desa (DD) cukup, maka bisa dibantu desa kalau memungkinkan sifatnya tambahan.