Vaksinasi di Kalangan Pedagang Pasar Hari ini Tuntas

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dimulai sejak Senin (8/3) lalu hingga Rabu (10/3) hari ini, pelaksanaan vaksinasi terhadap 500 pedagang pasar daerah Pati tuntas. Terakhir vaksinasi berlangsung untuk 50 pedagang Pasar Wedarijaksa, dan 50 pedagang Pasar Tayu, sehingga berikutnya tinggal menunggu vaksinasi lanjutan (kedua) terhadap mereka.

Kendati selesai tahapan pertama vaksinasi untuk pedagang pasar sebanyak itu, tapi sebenarnya masih banyak pedagang lainnya yang belum mendapat alokasi jatah vaksinasi tersebut. Sehingga ada di antara para pedagang Pasar Puri Pati juga minta agar bisa divaksinasi seperti teman-temannya yang sebenarnya baru sebanyak 60 orang.

Salah seorang penanggung jawab pelaksanaan vaksinasi pedagang pasar di Pati, Widyo, ketika ditanya berkait hal tersebut tidak mengelak, sehingga pihaknya mengharap agar pedagang yang lain juga bisa dilakukan hal sama. ”Selain itu, bagi 500 pedagang di beberapa pasar yang sudah menerima vasin tahap pertama, diwajibkan untuk mengikuti vaksinasi lanjutan,” ujaranya.

Proses kelangsungan pelaksanaan vaksinasi di Pasar Wedarijaksa, Pati, Rabu (10/3) tadi pagi.

Hal tersebut, lanjutnya diperkirakan setelah dua pekan dari pelaksanaan vaksinasi yang sekarang, di antaranya seperti vaksinasi untuk 60 pedagang Pasar Puri berlangsung, Senin (8/3) lalu. Demikian pula, vaksinasi untuk 100 pedagang di Pasar Baru Juwana, disusul Pasar Rogowangsan sebanyak 50 orang, dan Pasar Dosoman (20 orang) serta Pasar Soponyono sebanyak (30 orang).

Sedangan yang lainnya adalah pedagang d Pasar Sleko 1 (50 orang) dan Sleko 2 (20 orang), serta Kayen (50 orang). Khusus yang disebut terakhir, vaksinasi baru dilaksanakan Selasa (9/3) kemarin, dan yang terakhir hari ini untuk pedagang di Pasar Wedarijaksa (50 orang) dan Pasar Tayu juga dengan jumlah yang sama.

Kendati demikian, pihaknya tetap mengharap agar pelaksanaan vaksinasi untuk para pedagang lainnya juga bisa segera menyusul. ”Jika itu bisa dilaksanakan lebih cepat, tentu lebih baik sehingga paling tidak para pedaang di pasar-pasar daerah yang belum bisa segera mendapat alokasi, seperti di Pasar Trangkil, Gembong, Bulumanis, dan Pasar Winong,” imbuhnya.

Previous post GMBI Gelar Peringatan Ulang Tahun Ke-19
Next post E-Koran Samin News Edisi 10 Maret 2021

Tinggalkan Balasan

Social profiles