SAMIN-NEWS.com, PATI – Hal serupa nyaris terjadi pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kecamatan Kayen, Sabtu Legi (10 April) lalu dengan kejadian enam tahun silam. Yakni, perolehan dua calon di Desa Brati hanya selisih dua suara, tapi dalam Pilkades 2015 di Desa Trikoyo, Kecamatan Jaken antara calon Dasar Wibowo hanya selesih satu suara dengan calon terpilih Tarmijan, yaitu 731 dan 732 suara.
Sedangkan di Kecamatan Kayen, hal itu terjadi di Desa Brati, di mana antara calon Budiyanto terpaut dua suara dengan calon terpilih Nyono, masing-masing (1.311 suara) dan (1.313 suara). Dengan demikian, sudah pasti saat itu ada permintaan penghitungan suara ulang, tapi sesuai aturan dalam waktu yang bersamaan tidak bisa dilakukan.
Demikian pula, pihak Penitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) diminta untuk memutuskan, tentu saja bukan kapasitas dan wewenangnya. Sebab, sesuai aturan yang memutuskan hal tersebut sepenuhnya adalah hak panitia, karena Panwascam tugas dan kewenangannya adalah memberi masukan, dan karena tidak ada keputusan dari panitia, maka kotak suara beserta seluruh isi dokumen terpaksa di amankan di ruang kerja Camat Kayen, Sudarto sampai saat ini.
Ketika camat yang bersangkutan, Sudarto ditanya berkait hal tesebut membenarkan seraya menambahkan, sedikitnya masih ada dua desa yang perolehan suara calonya terpaut sangat tipis. ”Masing-masing calon di Desa Talun, antara Moch Ibnu Abas dan calon terpilih Maksum, hanya terpaut (4 suara), yaitu ( 1.193 suara) dan (1.197 suara),”ujarnya.
Sementara itu, lanjut Sudarto, dua calon di Desa Pasuruhan antara Warsito dengan calon terpilih Nurul Huda, yaitu (836 suara) dan (846 suara). Akan tetapi untuk dua calon di Desa Srikaton, selisih perolehannya sebanyak (68 suara), yaitu antara Sarjono dengan ( 833 suara), dan Sumali (901 suara).
Untuk penghitungan perolehan suara selengkapnya, tambah dia, yaitu Desa Jatiroto dengan calon terpilih Eko Wahyudi (3.132 suara) dan pesaingnya, Tatik Hidayati (444 suara), Desa Pasuruhan calon terpilih Nurul Huda (846 suara) dan pesaingnya Warsito (836 suara). Berikutnya Desa Pesagi, calon terpilih Sri Handayani meraih (1.339 suara) dan pesaingnya calon ”incumbent” Suep SPd (723 suara) dan Sukawi (434 suara).
Untuk Desa Brati calon terpilih adalah Nyono (1.313 suara) hanya selisih dua suara dengan pesaingnya Budiyanto (1.311 suara), Desa Trimulyo calon terpilih Sutikno dengan mengantongi (1.901 suara) dan pesaingnya masing-masing Ngatman (850 suara), calon ”incumnbent” Sudarsono (768 suara) dan Suwarto ((257 suara). Selanjutnya Desa Sundoluhur sebagai calon terpilih, yaitu Siswanto ((2.007 suara), ”incumbent” Djamian (1.185 suara),dan Hartoyo (38 suara).
Berikutnya Desa Jimbaran, untuk calon terpilih adalah ”incumbent” Sulistyo Agung, dengan perolehan (1.617 suara) dan Yohan Diana (885 suara), Desa Beketel untuk calon terpilih Purwanto (1) memperoleh (847 suara), pesaingnya Purwanto (2) meraih (733 suara) dan Mulyadi (555 suara). Desa Talun, ”incumbent” Maksum terpilih dengan mengantongi (1.197 suara), Moh Ibnu Abas (1.193 suara), Moh Zainal Arifin (826 suara) dan Maskarim ((112 suara).
Selain itu, Desa Durensawit, sebagai calon terpilih adalah Dudik Muryanto ((1.183 suara) dan pesaingnya Eko Dwi Sswanto (246 suara), Desa Boloagung sebagai calon terpilih Sutrisno (1.179 suara), Yusuf Hadi Pranoto Amd (773 suara) dan Sugito (574 suara). Untuk Desa Slungkep, sebagai calon terpilih adalah Agus Susanto dengan (1.471 suara), pesaingnya Margono (992 suara) dan Zaenuri AMd (554 suara).
Adapun calon terpilih Desa Kayen, yaitu Agus Riyanto (4.972 suara), dan pesaingnya Marno (2.899 suara), Desa Srikaton sebagai calon terpilih adalah Sumali (901 suara), pesaingnya Sarjono (833 suara), DakisCandra S Hut (471 suara), Abdul Somat Hadiwijono (267 suara) dan David Susanto (37 suara). ”Untuk Desa Purwokerto sebagai calon terpilih, adalah Purtoyo (999 suara) dan Sri Paryati hanya (84 suara).