SAMIN-NEWS.com, PATI – Masa pemeliharaan sesuai kontrak selama satu tahun oleh pihak rekanan pemenang tender paket pekerjaan kolam tambat kapal berakhir, Rabu (28/4) hari ini paket fasilitas tersebut diserahkan oleh rekanan yang bersangkutan. Sebagai pihak penerima, yaitu Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati.
Dengan diserahkannya paket pekerjaan itu dalam kondisi baik, papar pihak rekanan yang bersangkutan, Ahmad, maka tanggung jawan sepenuhnya saat ini beralih ke pihak pengguna jasa konstruksi tersebut. Karena itu, bila selesai penyerahan terjadi hal-hal tak diinginkan, pihaknya sama sekali di luar tanggung jawab tersebut.
Sebab, saat bagian saluran pembuang terjadi kerusakan, hal itu sudah diperbaiki sehingga saat paket pekerjaan tersebut diserahkan benar-benar dalam kondisi baik. ”Memang ada pihak lain yang memasang jaringan kabel listrik cukup panjang dengan menempelkan pada dinding saluran, tapi hal itu bukan tanggumg jawab kami,” tandasnya.
Karena itu, lanjutnya, kondisi tersebut perlu disikapi oleh pemilik fasilitas kolam tambat kapal karena tahapan demi tahapan, penambahkan pelaksanaan pekerjaan untuk fasilitas yang harus disedikan. Dengan demikian, pekerjaan yang lain seperti pembuatanĀ dermaga dan kolamnya sampai sekarang juga belum ada.
Sebab, fasilitas yang sudah tampak tersedia selain dinding kolam adalah fasilitas jalan lengkap dengan saluran, dan lampu penerangan. ”Sedangkan untuk dermaga dan kolamnya belum tersedia, karena untuk genangan kolam tentu terlebih dahulu harus dilakukan pengerukan,” imbuhnya.
Ditanya berkait hal tersebut secara terpisah, Kepala Bidang (Kabud) Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, H Darno membenarkan, bahwa hari ini pihaknya secara resmi sudah menerima penyerahan paket pekerjaan Tahun 2020. ”Paket pekerjaan lanjutan sudah dipersiapkan, tapi baru kami masukkan ke Unit Lelang Pengadaan Elektronik (ULPE),” ungkapnya.