SAMIN-NEWS.com, PATI – Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Pati, Muslihan mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren di Kabupaten Pati segera terwujud. Sebab lembaga pesantren tidak bisa dilepaskan dari sejarah peradaban pendidikan di Indonesia.
Menurutnya, Keberadaan Pesantren di Indonesia diakui sebagai institusi pendidikan Islam swasta yang merupakan bagian dari sistem pendidikan Indonesia. Dan memiliki peran strategis di tengah-tengah masyarakat yang memiliki kontribusi riil dalam membangun generasi muslim di negeri ini.
“Kita harapkan Perda Pesantren adalah kesadaran penuh soal kemajuan, dan menjadi skala prioritas untuk diterbitkannya Perda pesantren di kabupaten Pati,” ungkapnya, Rabu (7/4/2021).
Ia menilai antara pendidikan di pesantren notabenenya merupakan pendidikan swasta dibanding dengan pendidikan negeri punya kesenjangan. Hal ini bisa dilihat dari sumber pendanaan pesantren itu sendiri. Pasalnya, sebagian besar sumber pendanaan itu berasal dari swadaya masyarakat maupun pengasuhnya.
Kendati memang pesantren bercirikan demikian, yang mana mempunyai kewenangan independensi terhadap lembaganya itu. Namun, tidak dinafikan lagi bahwa pesantren juga menerima kucuran pendanaan dari pemerintah. Meskipun terbilang cukup sedikit.
“Sulitnya menggalang bantuan keuangan yang memadai telah berdampak pada kualitas fasilitas, infrastruktur, serta remunerasi guru-guru pesantren,” jelas Wakil Ketua DPC PPP Pati ini.
Terlebih di Kabupaten Pati jumlah lembaga pesantren sangat banyak. Tiap tahunnya pesantren mampu mencetak kader ribuan santri. Baik pesantren maupun kiai sangat berjasa dalam berjuang mencerdaskan kehidupan manusia.
“Oleh karena itu sudah selayaknya pesantren mendapatkan perhatian ekstra untuk diberikan jaminan hukum, perlindungan dan pembinan yang memadai sesuai dengan UU No 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren,” tambah dia.