Hari Ini Dua Meninggal Dimakamkan Standar Protokol Covid-19

Pemakaman jenazah seorang laki-laki, warga Desa Gebang, Kecamatan Gabus, Minggu (18/4) tadi pagi, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sebagaimana harapan tim pemakaman standar protokol Covid-19,  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Yakni, masyarakat Pati saatnya tidak perlu takut lagi pada peristiwa pemakaman jenazah dengan standar protokol tersebut.

Hanya saja, papar salah seorang koordinator pemakaman itu, Khayun Fulanun, jangan sampai abai terhadap keharusan ketentuan untuk tetap mematuhui protokol kesehatan. Di antaranya, jangan menciptakan kerumunan.

Dengan demikian, sudah saatnya pula kelompok ”jaga tetangga” untuk ikut serta mempersiapkan diri, jika di desanya berlangsung pemakaman jenazah dengan standar protokol tersebut. Itulah yang dimaksud, masyarakat jangan takut pada jenazah tersebut.

Sebab, jenazah yang dimakmamkan dengan standar itu dari rumah sakit tempat meninggalnya setelah dirawat, benar-benar sudah dilakukan pemulasaraan secara maksimal. ”Karena itu, jika pihak rumah sakit menyatakan hasil swab positif pihak keluarga kooperatif,”ujarnya.

Proses pengurukan lubang makam dalam pemakaman standar protokol Covid-19.(Foto:SN/aed)

Karena itu, jika ada yang harus memberikan edukasi kepada masyarakat, hendaknya edukasi yang tidak menakut-nakuti. Sebab, pada bagian akhir dari proses terpaparnya seseorang positif terpapar Covid-19, jika sampai tak tertolong dalam perawatan dan meninggal, tentunya adalah pemakaman.

Berkait hal tersebut, jika yang melaksanakan pemakaman adalah kelompok ”jaga tetangga”, maka tidak harus bersusah-susah bagaimana cara mendapat alat pelindung diri (APD). Dengan APD sederhana, seperti poco untuk menutup bagian kepala dan muka juga bisa digunakan.

Proses terakhir pengurukan lubang makam adalah penempatan nisan baik dari kayu maupun batu atau kedua-duanya.(Foto:SN/aed)

Selain itu, baju kaos lengan panjag, bercelana tanpa sepatu juga tidak apa-apa, tapi tetap makai masker jangan sampai lupa. Jika semisal, pihak desa bisa memenuhi pengadaannya justru lebih baik, dan itu bukan berarti menghadap adanya kematian akibat terpapar Covid-19.

Seperti yang berlangsung hari Minggu (18/4) misalnya, pagi sekitar pukul 09.30 pihaknya sudah memakamkan satu jenazah seorang laki-laki di Desa Gebang, Kecamatan Gabus. Sebelum meninggal almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati.

Akan tetapi siamgnya, sekitar pukul 14.00, harus memakamkan lagi satu jebazah seorang perempuan, warga Desa/Kecamatan Jakenan dari RS Sultan Agung Semarang. Sebelumnya, Sabtu (17/4) teman relawan Pati utara juga harus memakamkan satu jenazah lainnya.

Jenazah tersebut seorang laki-laki warga Desa Margomulyo, Kecamantan Tayu tapi dimakamkan di Desa Pundenrejo, kecamatan setempat. ”Sebelum meninggal sempat dirawat di RS KSH Tayu,”imbuhnya.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 17 April 2021
Next post Sampai Jelang Lebaran Pemaksimalan Jalan Jakenan-Jaken Belum Bisa Dilaksanakan

Tinggalkan Balasan

Social profiles