Jadwal PPDB Jenjang SMP Dibuka Awal Mei

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Pati dalam waktu dekat ini bakal resmi dibuka oleh pemerintah. Sebelum pendaftaran dibuka, pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan melakukan sosialisasi.

Kepala Disdikbud Pati, Winarto mengatakan awal pekan depan pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait PPDB terhadap jajaran pimpinan sekolah. Baik SMP negeri maupun swasta.

“Mulai Senin tanggal 26 April kita mulai sosialisasi kepada Kepala SMP negeri dan swasta, korwil, pengawas K3S untuk SD dan untuk TK IGTKI baik tingkat kecamatan juga di Kabupaten,” kata Winarto kepada Samin News, Sabtu (24/4/2021).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Winarto.

Sosialisasi PPDB tersebut, di dalamnya bakal menjelaskan terkait dengan jadwal, persyaratan serta ketentuan lain. Oleh karena itu, hal ini menjadi acuan sekolah dalam pelaksanaan PPDB nantinya.

Dengan demikian, bagi siswa kelas enam yang hendak mendaftar sekolah baru ke jenjang berikutnya itu sekiranya mempersiapkan diri. Karena sebentar lagi bakal dibuka.

Menurutnya, jadwal pendaftaran PPDB dimulai awal bulan Mei. Adapun pendaftaran siswa baru itu bagi SMP negeri dilakukan dengan online semua, sementara SMP swasta secara offline.

“Intinya PPDB untuk SMP dimulai tanggal 3 s/d 5 Mei 2021. PPDB SMP Itu ada empat jalur, pertama jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan jalur perpindahan orang tua,” pungkas Winarto.

Sementara itu jadwal PPDB antara jenjang menengah pertama dan menengah atas tidak bareng. Pasalnya untuk jenjang SMA, kini masih menunggu peraturan dari pemerintah provinsi sebagai acuan.

Dihubungi terpisah Kasie SMA & SLB WILAYAH III, Haryanto pada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah mengatakan PPDB jenjang SMA dimungkinkan pada bulan Juni. Sebab saat ini, pihaknya masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub).

“Tunggu dulu saja kalau sudah muncul Pergubnya yang pasti untuk zonasi nanti dari rumah ke sekolah tidak lagi dari kantor desa/ kelurahan ke sekolah,” terangnya.

Haryanto menambahkan bagi kecamatan yang tidak ada SMAN atau SMKN akan diberi kuota khusus melalui zonasi khusus.

Previous post Sidang Dakwaan Bansos Juliari Batubara Membuat Kita Mengelus Dada
Next post Jasa Raharja Perwakilan Pati Donasikan Buku di Perpustakaan Desa Gulang

Tinggalkan Balasan

Social profiles