Kejari Pati Dampingi Kades dalam Pengelolaan Keuangan Desa

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pati Mahmudi secara khusus meminta para kepala desa (Kades) berani mengambil langkah kebijakannya dalam mengelola keuangan desa. Pemerintah desa dituntut melakukan program pembangunan berdasarkan otonomi desa yang dimiliki.

Pihaknya mengatakan dengan maksud adalah memberikan edukasi seputar pengelolaan keuangan desa. Bilamana ketika ada oknum yang menakuti kades terkait dengan anggaran pemerintah desa.

“Jika dalam menggunakan dana tersebut ada yang mengganggu jangan takut bilang kami sudah dapat pendampingan,” ucap Mahmudi saat Sosialisasi Pendampingan Hukum se-Kecamatan Batangan, Rabu (21/4/2021).

Bukan langkah yang sembarangan pihaknya melakukan kegiatan demikian. Pasalnya telah dilindungi dengan payung hukum yang kuat. Dan sudah MoU dengan pemerintah daerah antara Kejari  dengan Bupati Pati Haryanto.

Makanya, Mahmudi menyebut kejari datang langsung ke desa dengan tujuan supaya para Kades tidak ragu serta tidak takut. Menurutnya kegiatan sosialisasi ini sudah berlangsung di enam kecamatan.

Kejari hendak merangkul para kades se-Kabupaten Pati. Selain itu, sejalan dengan program pemerintah dalam rangka penanganan pemulihan ekonomi nasional (PEN). “Itu juga merupakan program pemulihan ekonomi nasional dari jaksa Agung Republik Indonesia,” imbuhnya.

“Silahkan digunakan sebenarnya anggaran yang diterima. Konsekuensinya itu dikembalikan jika ada masalah tidak sampai dipenjarakan,” tambah Mahmudi.

Pihaknya berharap dengan agenda sosialisasi pendampingan hukum bagi pemerintah desa tersebut agar lebih optimal mengelola anggaran. Pasalnya, desa cukup banyak menerima kucuran anggaran baik pemerintah daerah maupun dari provinsi.

“Supaya lebih baik dalam menggunakan anggaran dana-dana desa,” pungkasnya.

Previous post Geger Hilangnya Nama Hasyim Asyari di Kamus Sejarah Indonesia
Next post Warga Sokokulon Butuh Tambahan Lampu Penerangan di Ujung Barat JLS

Tinggalkan Balasan

Social profiles