SAMIN-NEWS.com, PATI – Selesai pemakaman jenazah seorang laki-laki dengan standar protokol Covid-19, di Desa Tanjunganom, Kecamatan Gabus, Sabtu (10/4) 2021 lalu, ternyata hari berikutnya masih berlangsung hal sama. Secara kebetulan hari itu, di desa yang bersangkutan tidak sedang melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak seperti desa-desa lainnya.
Dengan demikian, hari itu tidak terjadi secara bersamaan antara pemakaman jenazah dengan standar protokol Covid-19 dengan pelaksanaan pilkades serentak. Karena desa yang bersangkutan memang tidak masuk daftar penyelenggara pilkades serentak tahapan periode ini.
Terlepas dari hal tersebut, papar salah seorang anggota tim Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati, Purnama, justru di desa yang bersangkutan, Minggu (11/4) justru kembali berlangsung pemakaman jenazah seorang perempuan dengan standar tersebut. ”Sebelum meninggal, almarhumah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayen,”ujarnya.
Dengan demikian, lanjut dia, setelah pemakaman jenazah hari Sabtu satu hari berikutya, Minggu (11/4) di desa tersebut juga dimakamkan lagi satu jenazah lainnya, yaitu seorang perempuan. Dengan kata lain, selama dua hari berturut-turut di desa itu dimakamkan dua jenazah satu laki-laki dan satu jenazah perempuan.
Sedangkan sore hari kemarin, tim juga harus kembali memakamkan lagi jenazah seorang perempuan, warga Desa Sumbersari, Kecamatan Kayen. Sebelum meninggal, almarhumah juga sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayen, dan pemakaman dengan standar yang sama berlangsung di pagi hari sebelumnya.
Akan tetapi untuk pemakaman jenazah seorang laki-laki yang satu ini berlangsung di Desa Tegalombo, Kecamatan Dukuhseti, dan sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati. ”Karena lokasi desa tersebut masuk kawasan Pati utara, maka pemakamannya dilaksanakan oleh tim relawan Pati utara, Tunggulwulung,”imbuhnya.