Pemakaman Jenazah Protokol Covid-19 Satu atau Dua Masih Ada

Proses pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 di Desa Winong, Kecamatan Pati, Jumat (2/4) semalam (tadi malam) didahului dengan shalat jenazah di pertigaan jalan sebelum menuju ke makam.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sudah lebih dari satu tahun masa pandemi di Pati, meskipun sampai saat ini hanya satu atau dua warga yang meninggal dimakamkan standar protokol Covid-19 ternyata masih ada. Karena itu gurauannya, barangkali ini adalah untuk menunjukkan kepada siapa saja yang tidak percaya dengan adanya virus Covid tersebut.

Padahal untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebarannya saja, sampai saat ini di Pati entah sudah menghabiskan berapa banyak biaya, belum termasuk pemberian bantuan kepada warga yang terdampak. Bagi kalangan yang tidak percaya, hal itu sah-sah saja jika Covid-19 tersebut dianggap tidak ada.

Akan tetapi buktinya, papar salah seorang anggota Tim Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Purnama, baru saja Jumat (2/4) tadi malam sekitar pukul 20.45 pihaknya masih harus memakamkan satu jenazah  standar protokol Covid-19. ”Untuk jenazah tersebut, adalah seorang laki-laki, warga Desa Winong, Kecamatan Pati,” ujarnya.

Peti jenazah sudah siap di atas lubang pemakaman tapi tidak bisa masuk, sehingga harus ditambah panjang lubangnya.

Sebelum meninggal, lanjut dia,  almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Dokter Soetrasno Rembang. Sedangkan siang hari sebelumnya, atau sehabis shalat Jumat tim juga harus berangkat ke Desa/Kecamatan Kayen juga untuk memakamkan jenazah lainnya juga seorang laki-laki, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Landoh.

Dengan demikian, lokasi TPU tersebut berada di sekitar Punden Mbah Syeh Jangkung, dan almarhum sebelum meninggal sempat dirawat di RSUP Dokter Kariadi Semarang. Hal itu merupakan satu bukti, bahwa almarhum sesuai data medis dari rumah sakit yang bersangkutan itu resmi dan positif terpapar Covid-19.

Pengurukan/penutupan lubang makam, menyusul setelah peti jenazah berhasil dimasukkan ke dalamnya.

Mengingat kondisi yang terus berlanjut seperti ini, maka baginya dan tim, penerapan protokol kesehatan (Prokes) di tengah-tengah masyarakat masih harus ditekankan tentunya. ”Demikian pula dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), dan hal itu sudah konsekuensinya, sampai pandemi Covid-19 di Pati ini benar-benar berakhir,” imbuhnya.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 2 April 2021
Next post Pasar Hewan Tepat Bila Disulap Menjadi Pasar Umum

Tinggalkan Balasan

Social profiles