Pembangunan Berkelanjutan antara Pilkades dan Janji Kampanye

PEMILIHAN Kepala Desa (Pilkades) serentak telah dilakukan di Kabupaten Pati pada 10 April 2021 kemarin. Penyelenggaraan demokrasi secara langsung ini menimbulkan catatan bagi pembangunan berkelanjutan kawasan pedesaan.

Sebanyak 215 desa menyelenggarakan Pilkades pada gelombang I tahun 2021. Namun, kita lihat kembali ada beberapa di antara yang gagal melangsungkan pemilihan kepala desa. Sedikitnya ada empat desa tersebar di beberapa Kecamatan di Pati.

Kini, pemerintah daerah rencananya bakal mengagendakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi kades terpilih sebelum dilantik sumpah jabatan masa bakti satu periode. Namun bukan itu yang ditekankan, bahwa hajatan demokrasi sudah rampung, kini saatnya berbenah apa yang menjadi tujuan dari mereka ke depan.

Secara filosofis, praktek pembangunan kawasan pedesaan telah ditopang dan difasilitasi oleh pemerintah pusat. Bahkan, tak tanggung-tanggung miliaran rupiah diterima desa dalam rangka isu pembangunan mewujudkan kemajuan desa.

Ada beberapa pendekatan pembangunan yakni dari bawah-atas dan begitu pun sebaliknya. Mengacu pada era sekarang dengan otonomi, maka isu yang dibangun adalah terpencar dengan pemerataan. Artinya disitu desentralisasi dengan corak mengutamakan kebutuhan dan sumber daya lokal.

Kelebihan strategi pembangunan sosial bottom-up (bawah-atas) ini meliputi mengembangkan sikap partisipasi masyarakat secara komprehensif, perluasan kesempatan akses pembelajaran pembangunan, meningkatkan pengelolaan SDA lokal.

Selain itu,  Masyarakat akan lebih kreatif dalam mengeluarkan ide-ide yang yang akan digunakan dalam suatu jalannya proses suatu program.

Namun kembali lagi kepada komitmen seorang kepala desa terpilih itu apakah benar-benar mampu menjadi tokoh pembangunan di desanya yang mengilhami peran serta elemen masyarakat untuk kemajuan dalam aspek perekonomian maupun kawasan pariwisata.

Sebab, politik uang adalah sesuatu yang bukan menjadi rahasia umum lagi dipertontonkan oleh mereka para calon eksekutif desa. Mereka berjanji “jika saya terpilih, maka….” banyak bualan manis yang ditawarkan.

Perlu kita tunggu bersama selepas mereka dilantik sumpah jabatan. Dengan bayang-bayang modal yang telah dikeluarkan pada saat pemilihan apakah disitu akan menjadi momentum untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Tetapi besar harapan pribadi, janji manis yang ditawarkan pada saat kampanye bukan sebatas retorika. Namun punya dampak terhadap peran Pemberdayaan masyarakat dalam bidang SDM, pengelolaan SDA maksimal serta mampu melihat persoalan diubah menjadi peluang menjadi desa berdikari.

Previous post Proyek BBWS di Pati Perlu Pengawasan Maksimal
Next post E-Koran Samin News Edisi 14 April 2021

Tinggalkan Balasan

Social profiles